Berkat Kerjasama Tim Macan Nusantara Bersatu

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan ID dari Motor dan Nomer HP Korban

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan ID dari Motor dan Nomer HP Korban
Reka Adegan Pembunuhan ID oleh Salah Satu Tersangka. (foto polres for lumajangsatu.com)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Terungkapnya kasus pembunuhan, ID (42) warga Jl. Dr. Soetomo Kota Lumajang yang jenazahnya ditemukan di pesisir pantai Paseban, Kencong - Jember. Ternyata melakukan penyelidikan panjang polisi dari jejak yang ditinggalkan korban dan motornya.

Ketua Tim Cobra Polres Lumajang, AKP Hasran mengatakan, kasus pembunuhan ini terungkap dari kolaborasi antara Reskrim Jember dan Lumajang melalui Macan Nusantara Bersatu. Berawal motor korban dijual oleh pelaku ke wilayah Situbondo.

"Motor korban itu, salah satu faktor pengungkapan," terangnya.

BACA JUGA : 

Kemudian, penelusuran dari penjual motor korban dan mengarah pada tersangka. Selain itu, pencarian jejak Nomer Handphone korban terakhir kalinya.

"Ternyata, juga mengarah ke tersangka," paparnya.

Kapolres Lumajang AKBP Dr Muhammad Arsal Sahban mengatakan pelaku harus diberi timah panas oleh petugas karena berusaha melawan saat akan diamankan.

"Pelaku Syafi’I memang berusaha melawan saat akan ditangkap oleh Tim Cobra Polres Lumajang. Maka dari itu, kami harus melakukan tindakan tegas terukur dengan memberikan timah panas pada kaki tersangka." ungkap Arsal. (ls/red)

Editor : Redaksi

Polri

Gagasan Strategis Kombes Arsal Sahban Antar Raih NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri

Lumajang – Di balik kemajuan teknologi blockchain yang selama ini dipuja sebagai simbol transparansi dan efisiensi, tersimpan ancaman serius bagi stabilitas keuangan negara. Kejahatan tanpa wajah, bergerak lintas negara, dan nyaris tanpa jejak kini menjadi tantangan nyata aparat penegak hukum. Isu krusial ini diungkap Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban, S.H., S.I.K., M.M., M.H., melalui Naskah Strategis (NASTRAP) yang mengantarkannya meraih predikat NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri Dikreg 34 Gelombang 2.