Sembilan Desa di Kecamatan Pasirian Siap Gelar Pilkades Serentak
"9 desa selain 2 desa yang masuk 42 desa yang djadwalkan sudah melakukan rapat dengan Muspika dan menyatakan siap untuk menggelar pilkades serentak, totalnya menjadi 11 desa dengan desa Kalibendo dan Semumu" Ujar Sugiantoko, Ketua Komisi A DPRD Lumajang, kepada lumajangsatu.com, Rabu (02/10/2013).
Menurutnya, setelah ada surat edaran dari Bupati bahwa desa yang siap menggelar pilkades agar segera menghadap Camat sebagai ketua pengawas Pilkades, maka 9 desa di Pasirian langsung menggelar pertemuan dengan Camat. Hasilnya, seluruh desa siap untuk menggelar pilkades hingga akhir tahun 2013. "Tadi malam PJ Kades dan BPD telah melakukan rapat dengan Muspika dan siap untuk segera menggelar pilkades," Terang legislator Gerindra itu.
Sedangkan untuk pembentukan penitia Pilkades juga langsung ditentukan pada pertemuan tersebut. Dua desa yang sudah terjadwal, pembentukan panitia akan dilakukan pada tanggal 3 Oktober, sedangkan 9 desa yang lainnya pembentukan panitia dilakukan mulai tanggal 4-10 Oktober 2013. "Jadwal pembentukan panitia Pilkades juga sudah ditentukan saat itu juga," Jelasnya.
Lanjut Sugiantoko, dengan keluarnya surat edaran dari bupati yang mempersilahkan desa yang siap menggelar pilkades untuk mengahdap Camat, maka ia meminta seluruh Masyarakat untuk segera mendesak BPD agar segera mengehadap Camat dan membentuk panitia pilkades, untuk secepatkan dijadwalkan pemilihan kedesnya. Komisi A juga terus turun ke desa-desa guna memberitahukan bahwa sudah ada surat edaran terbaru dari Bupati, meskipun DPRD hingga saat ini juga tidak diberi surat tembusannya. "Kita terus terun ke desa-desa untuk mendorong desa yang siap agar segera menggelar Pilkades, Imbuhnya.
Ia juga meminta kepada selurh PJ kades dan BPD agar tidak memberikan informasi yang diputar balikkan, jika masyarakat menghendaki Pilkades maka harus segera di gelar. Sebab, jika tidak digelar pilkades akan menimbulkan kecemburuan sosial bagi bakal calon yang lainnya dan berdampak potensi timbulnya konflik di desa. "kalau masyarakatnya menghendaki pilkades harus segera digelar, jika tidak maka berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial dan konflik," Pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi