Taman Lumajang

Taman Alun-alun Pasirian Segera Dibangun PKL Akan Direlokasi

Penulis : lumajangsatu.com -
Taman Alun-alun Pasirian Segera Dibangun PKL Akan Direlokasi
Taman Alun-alun Pasiran akan dibangun jadi kawasan ruang terbuka hijau

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pemerintah Kabupaten Lumajang memiliki program satu Kecamatan satu ruang terbuka hijau. Melalui APBD tahun 2019, Pemkab Lumajang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan membanguan Taman Alun-alun Pasirian menjadi ruang terbuka hijau.

Yuli Harismawati, Kabid Pertamanan DLH Lumajang menyatakan Taman Alun-alun Pasirian akan dikembalikan pada fungsinya. Nantinya, akan dibangun tempat bermain dan dipasang lampu agar lebih terang.

"Program pak Bupati dan ibu Wabup satu Kecamatan satu ruang terbuka hijau, kita mulai dari Alun-alun Pasirian," jelas Yuli, Kamis (31/01/2019).

Untuk para Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun-alun Pasirian akan dicarikan relokasi yang baru. Pemerintah melalui Kecamatan akan melakukan sosialisasi agar kondisi semerawut Alun-alun Pasirian kembali tertata dengan baik.

"Untuk PKL akan kita relokasi, sehingga Alun-alun Pasirian akan kembali pada fungsinya," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.