Satgas Keamanan Gagalkan Curwan

Maling Sapi Sembunyikan Hasil Kejahatan di Jurang Usai Dikebun Tebu Terlacak Drone

Penulis : lumajangsatu.com -
Maling Sapi Sembunyikan Hasil Kejahatan di Jurang Usai Dikebun Tebu Terlacak Drone
Sapi warga ditemukan di Jurang yang tidak aliran airnya. (foto Polres for Lumajangsatu.com)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kawanan maling sapi semakin lihai untuk mengelabui warga saat dikejar4 untuk menyembunyikan hasil kejahatanya. Terungkapnya, tempat menyembunyikan sapi hasil curian di kebun tebu melalui Drone, kini sudah dialihkan ke Jurang alam.

Satgas keamanan desa Wonocempoko Ayu Kecamatan berhasil menjawab ekpektasi tinggi Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban dalam menjaga lingkunganya. Satgas berhasil menemukan dua ekor sapi warga sempat hilang dicuri orang tak dikenal.

Sapi yg ditemukan tersebut adalah milik Kasia (57th). Warga Desa Wonocempoko Ayu Kecamatan Senduro ini memang melaporkan kepada Polsek Senduro bahwa dua sapi miliknya hilang pada hari minggu (3/2/2019) dini hari. Dua sapi tersebut yakni 1 sapi jantan warna merah berumur 1 tahun dan 1 sapi betina warna merah yg masih berumur 5 bulan.

Satgas keamanan desa mengetahui kejadian tersebut berinisiatif mencari sapi terlebih dahulu dengan mengikuti jejak kaki sapi yg ditinggalkan serta menyisir perkebunan tebu di Dusun Darungan Desa Besayutalang Kecamatan Senduro. Benar saja, di areal tersebut ditemukan seekor sapi terperosok di bekas saluran air yang curam sehingga kuat dugaan sapi tersebut ditinggal oleh pemiliknya.

Akhirnya satgas tersebut memberi tahu petugas dari Polsek Senduro serta Koramil Senduro yg mana juga menyisir tak jauh ditemukanya sapi naas tersebut. Seusai mengevakuasi sapi tersebut, pencarian sapi yang lain tak dihentikan. Akhirnya, sekitar pukul 18.00 wib petugas gabungan tersebut menemukan sapi yg memang mereka cari di kebun tebu desa Kalisemut Kecannatabn Padang.

Kedua sapi tersebutpun akhirnya dikembalikan kepada sang pemilik.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH membenarkan penemuan sapi tersebut. Dirinya tak sia sia membentuk satgas keamanan desa. "Berkat kerjasama petugas dari Polsek serta Koramil Senduro, Satgas keamanan desa cempoko ayu ini berhasil menemukan kembali dua ekor sapi yg sempat hilang," ungkap Arsal saat dihubungi, Selasa(5/2/2019).

Lebih lanjut, Kapolres juga cukup kecewa dengan si pemilik sapi yg tidak mengindahkan himbauan penggunaan rantai sapi. Dirinya sudah mengkampanyekan penggunaan rantai sapi sebagai tanggungjawab perorangan.

"Setiap Kapolsek juga sudah saya himbau agar warganya yg memiliki sapi agar menggunakan terobosan ini. Kedepan nya, saya berharap agar pemilik hewan ternak sapi mengindahkan penggunaan rantai ini. Toh juga untuk kepentingan mereka sendiri," tutup Arsal.

Bambang, selaku ketua satgas keamanan Desa Cempoko Ayu menuturkan bahwa satgasnya berhasil menemukan sapi tersebut berkat solidnya didalam organisasi tersebut. Satgas tidak mencari uang, dalam artian  bergabung disini atas panggilan dari dalam hati.

"Kami mengutamakan keguyuban untuk bersama sama menjaga wilayah kita melalui satgas keamanan desa cempoko ayu ini,"ucap Bambang.

Kapolsek Senduro Iptu Joko Wintoro megatakan, Sesuai Instruksi dari Kapolres dan Bupati lumajang, seluruh desa akan dibentuk satgas keamanan desa dengan jumlah 30-50 orang per-desa.

"Tiap anggota dilengkapi dengan HT dan Rompi. tiap desa telah dianggarkan 35 juta dari dana desa,” ujar Joko. (res/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).