Narkotika Lumajang

Pemuda Tempeh Diringkus Polisi Saat Edarkan Pil Koplo di Kunir

Penulis : lumajangsatu.com -
Pemuda Tempeh Diringkus Polisi Saat Edarkan Pil Koplo di Kunir
Polisi meringkus pemuda yang menjadi pengedar pil koplo (foto polres)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang kembali meringkus perusak moral bangsa pengedar pil koplo. Muhammad Agung  Wahyudi (23) warga Kaliwungu Kecamatan Tempeh saat berada di Kunir.

AKP Khuzaini, Kapolsek Kunir menyatakan penangkapan pelaku dilakukan di lapangan Desa Recoagung Desa Kedungmoro Kecamatan Kunir. Barang bukti yang diamankan antara lain 50 butir butir pil warna putih logo Y , 1 bungkus plastik berisi 99 butir pil warna putih logo Y, 400 butir butir pil warna putih logo Y ,1 buah kaleng pelastik kosong dan 16 bungkus pelastik kosong.

"Tersangka kami tangkap tanpa adanya perlawanan saat akan mengemas barang tersebut dalam kemasan plastik kecil," ujar Kapolsek, Jum'at (08/02/2019).

AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang memberikan apresiasi atas kinerja anak buahnya. Pelaku langsung dibawa ke Polres Lumajang untuk dilakukan pendalaman asal barang-barang haram tersebut bisa masuk ke Lumajang.

"Tersangka tersebut digelandang ke Mapolres Lumajang untuk dimintai keterangan dan untuk menggali lebih dalam lagi informasi guna mengembangkan masalah tersebut untuk menjaring pelaku pelaku lainnya," paparnya.

Menurut Soerdjono Dirjosisworo, pakar zat psikotropika terkemuka di Indonesia menjelaskan narkoba ialah bahwa zat yang bisa menimbulkan pengaruh tertentu bagi yang menggunakannya dengan memasukkan kedalam tubuh. Pengaruh tersebut bisa berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat dan halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan.

Sifat-sifat tersebut yang diketahui dan ditemukan dalam dunia medis bertujuan dimanfaatkan bagi pengobatan dan kepentingan insan di bidang pembedahan, menghilangkan rasa sakit dan lain-lain. Namun saat ini sering kali ditemukan pemakaian obat obat tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Tersangka pun dijerat dengan Pasal 197 sub 196 UURI no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal selama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00.(Res/red)

Editor : Redaksi

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.

Sukses KKN

Perkuat Jaringan STKIP PGRI Lumajang KKN di Malaysia

Lumajang - STKIP PGRI Lumajang sukses menyelenggarakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Internasional di Malaysia. Program ini merupakan hasil kolaborasi kerjasama internasional STKIP PGRI Lumajang, STKIP PGRI Bangkalan, dan STKIP PGRI Situbondo dengan KBRI Malaysia dan Sekolah Indonesia Kuala Lumpur (SIKL). KKN Internasional ini berlangsung di beberapa sanggar bimbingan sejak 11 Januari hingga 4 Februari 2025.

Sukses Go Internasional

Dosen STKIP PGRI Lumajang Mengenalkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di Malaysia

Malaysia - Dalam upaya memperkuat karakter dan kualitas pendidikan anak-anak Indonesia di luar negeri, Roni Wiranata M.Pd selaku Ketua STKIP PGRI Lumajang bersama Lukman Jakfar Shodiq, M.Pd sebagai koordinator program, sukses melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Internasional di Malaysia. Kegiatan PKM dilaksanakan pada bulan januari 2025 dengan program utama Penguatan Pendidikan Karakter Melalui 7 (Tujuh) Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di Sanggar Bimbingan At-Tanzil Serdang Selangor Malaysia yang merupakan lembaga pendidikan non-formal di bawah naungan Sekolah Indonesia Kuala Lumpur (SIKL). Tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat disampaikan melalui cara yang interaktif dan diselingi beberapa permainan yang dapat menumbuhkan rasa ingin tahu anak. Selain itu, anak-anak juga di ajak mempraktikkan secara langsung tujuh kebiasaan tersebut. Ustadz Kholis Frendika, selaku pengelola Sanggar Bimbingan AT Tanzil, menyatakan kegembiraannya atas implementasi program tersebut. “Kami sangat senang dengan diperkenalkannya 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di sini karena sejalan dengan visi misi sanggar. Program ini membantu anak-anak kami mengembangkan karakter positif dan kebiasaan baik sejak dini." ujar Ustadz Kholis.