Polres Lumajang

Kikuk Kikuk dengan Istri Orang, Oknum Polisi di Lumajang Digerebek Warga

Penulis : lumajangsatu.com -
Kikuk Kikuk dengan Istri Orang, Oknum Polisi di Lumajang Digerebek Warga
Inisial H bersama oknum polisi Bripa AL saat dibawa ke Balai Desa Pronojiwo

Lumajang (lumajangsatu.com) - Oknum polisi anggota Polsek Pronojiwo inisial Bripka AL digerebek warga, Jum'at (01/03). Pasalnya, sang oknum polisi berduan didalam rumah seorang wanita berinisial H, yang masih bersetatus istri orang berinisial S.

Beruntung, oknum polisi tersebut tidak jadi sasaran amukan warga yang sudah geram dengan ulahnya tersebut. Warga kemudian menggiring sang oknum polisi ke Balai Desa Pronojiwo untuk dilakukan sidang.

Kejadian tidak pantas itu berawal saat suami H mengirimkan salak keluar kota. Setelah sang suami keluar, oknum polisi datang dan masuk kerumah H dan langsung mematikan lampu rumah.

"Warga geram dengan gerak gerik oknum polisi yang masuk rumah perempuan yang sedang ditinggal suminya bekerja mas," jelas Dicki salah seorang warga.

Akibat perbuatannya itu, sang polisi didenda harus membayar semen 300 sak kepada Desa sebagai sanksi sosial. Tak hanya itu, Bripka AL harus berurusan dengan Propam Polres Lumajang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang merusak rumah tangga orang lain.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).