Polri Perangi Kejahatan

Komplotan Begal Dawuhan Wetan Kalungi Clurit Korban Saat Asyik Pacaran

Penulis : lumajangsatu.com -
Komplotan Begal Dawuhan Wetan Kalungi Clurit Korban Saat Asyik Pacaran
Pelaku Begal memperagakan saat mengalungi clurit ke korbannya. ( foto polres for lumajangsatu.com)

Lumajang (lumajangsatu.com) -  Tersangka Imron alias Dewo warga Desa Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung dalam aksi melakukan perampasan selalu memakai senjata tajam clurit. Tersangka merupakan joki dibalik peristiwa perampasan moto bersama dua orang rekanya yang bernama Didik dan Yulfi (keduanya masuk dalam DPO Polres Lumajang) saat melintasi selatan GOR Wira Bhakti Lumajang.

Kawanan Begal ini melihat korban yang sedang berduaan dengan pacarnya diatas motor ditempat sepi. Yulfi pun langsung turun dan mengalungkan clurit  agar korban mau menyerahkan motornya. Tanpa perlu banyak waktu, ketiga pelaku pun berhasil membawa motor korban.

Tak sampai disitu, Dewo juga mengakui dua hari berselang tepatnya tanggal 16 Maret 2018 juga telah mencuri motor yang terparkir di depan warung bakso di daerah Kecamatan Tekung. Lagi lagi bersama Didik, dalam aksi kali ini mereka berhasil menggondol sepeda motor matic jenis Vario. Korban yang meninggalkan sepeda motornya didepan warung, tak tau jika motornya dibawa kabur oleh pelaku.

Akhirnya, Dewo pun harus menghentikan aksi petualangan kriminalnya di Pulau Dewata setelah Tim Cobra Polres Lumajang berkolaborasi dengan Tim Macan Nusantara Bersatu Polda Bali. Petugas pun dibuat kerepotan karena si pelaku menolak pada saat ditangkap, hingga akhirnya harus diberikan tembakan di salah satu kaki pelaku.

Pengakuan pelaku begal terjadi saat Kapolres Lumajang, AKBP  Muhammad Arsal Sahban  memimpin langsung gelar rekonstruksi perampasan kendaraan roda dua Jenis Yamaha Mio warna merah di sekitar GOR Wira Bakti Lumajang. Kejadian in I sendiri telah terjadi pada tanggal 14 Maret 2018 sekitar pukul 21.00 WIB.

Arsal Sahban mengatakan agar dua orang pelaku yang lain yang mana merupakan DPO agar segera menyerahkan diri. pasalnya, percuma berusaha melarikan diri, Tim Cobra Polres Lumajang telah mengantongi identitas kalian yakni atas nama Didik dan Yulfi.

"Saya harap dimanapun kalian berada, mendengar ultimatum saya ini. Karena jika tidak, maka bersiaplah untuk merasakan patukan dari Tim Cobra kami," Ungkap Kapolres didepan awak media.

AKP Hasran Cobra yang juga merupakan Kasat Reskrim Polres Lumajang juga mengatakan tak tinggal diam, kami telah menyebar identitas dari DPO agar segera ditemukan. Dirinya  ingin kasus ini dapat segera terselesaikan seluruhnya, apalagi identitas mereka juga sudah kami ketahui.

"Hal ini dilakukan untuk mempermudah dalam pencarian dua orang tersebut," Tutup pria yang juga menjabat sebagai Katim Cobra tersebut dengan optimis. (res/ls/red)

 

Editor : Redaksi