Kriminalitas Lumajang

Curi Kambing di Situbondo Warga Lumajang Diringkus Tim Cobra

Penulis : lumajangsatu.com -
Curi Kambing di Situbondo Warga Lumajang Diringkus Tim Cobra
Wahyu Sholeh saat diamankan di Mapolres Lumajang sebelum dibawa ke Polres Situbodno (foto polres)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Wahyu Sholeh (37) warga Keloposawit Desa Bodang Kecamatan Padang diringkus Tim Cobra. Pasalnya, Wahyu diduga menjadi pelaku pencurian kambing di Desa Sketreng Kecamatan Ketapang Kabupaten Situbondo.

AKP Hasran Cobra SH,. M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang menyatakan pelaku hendak mencuri kambing namun kepergok pemiliknya. Pelaku akhirnya kabur dan meninggalkan sepeda motornya.

Dari hasil penyeledikan, diketuhui dari sepeda motor pelaku adalah warga Lumajang. Tim Cobra bersama Reskrim Situbondo kemudian melakukan penangkapan pelaku dirumahnya tanpa melakukan perlawanan.

"Tim Cobra bersama Reskrim Polres Situbondo melakukan penagkapan pelaku dirumahnya Rabu (13/03) tanpa melakukan perlawanan," jelas Hasran, Kamis (14/03/2019).

AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SIK, kapolres Lumajang menyatakan bahwa melakukan aksi pencurian dimanapun tetap salah. Meski tidak mencuri di Lumajang, namun tetap akan berurusan dengan polis.

"Kenapa tidak mencoba mencari rejeki yang halal karena di Lumajang banyak sekali potensi potensi yang dapat menghasilkan rupiah, kenapa harus melakukan tindak kriminalitas sedangkan pekerjaan lain yg menghasilkan uang yg halal banyak tersedia” terang Arsal.

Untuk selanjutnya Tersangka diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Situbondo untuk diperiksa lebih lanjut dan menjalani masa hukuman di Kabupaten Situbondo.(Res/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).