Pileg 2019

Totok Budianto Caleg Secangkir Kopi Siap Perjuangkan Pendidikan Madin dan Pesantren

Penulis : lumajangsatu.com -
Totok Budianto Caleg Secangkir Kopi Siap Perjuangkan Pendidikan Madin dan Pesantren
Totok Budianto S.Pd, Caleg DPRD Lumajang Dapil 5 dari PDI Perjuangan

Lumajang (lumajangsatu.com) - Totok Budianto S.Pd, Caleg DPRD Lumajang dapil 5 (Randuagung, Kedungjajang, Klakah, Ranuyoso) siap mewakili aspirasi warga Lumajang. Totok maju sebagai calon angota legislatif dari partai PDI Perjuangan dengan nomor urut 2.

Alat peraga yang disebar terbilang unik dan tidak seperti kebanyakan caleg lain yang berfoto sangat formal. Totok memasang foto dengan memegang secangkir kopi dengan ekspresi santai dan senyuman khasnya.

Latar belakang Totok Budianto adalah dari dunia pesantren dan madrasah diniyah (madin). Jika nanti terpilih menjadi wakil rakyat Lumajang, Totok akan fokus untuk memperjuangkan kepentingan santri, pesantren dan madin di Lumajang.

"Saya akan fokus untuk memperjuangkan kepentingan pendidikan pesantren, madin dan juga aspirasi santri," ujar Totok kepada Lumajangsatu.com, Jum'at (05/05/2019).

Meski fokus pada dunia pendidikan pesantren dan madin, namun Totok tidak akan melupakan memperjuangkan kepentingan rakyat Lumajang yang lain. Di Dapil 5, banyak aspirasi rakyat yang juga harus diperjuangkan.

"Saya juga akan memperjuangkan aspirasi warga Lumajang di dapil 5 seperti berjuang untuk memenuhi kebutuhan air bersih dan lainnya," papar mantan Sekretaris Forum Komunikasi Diniyah Takmilyah (FKDT) itu.

Totok meminta restu dan dukungannya agar tanggal 17 April 2019 bisa terpilih menjadi wakil rakyat. "Kami minta dukungan dan do'anya agar tanggal 17 April 2019 kita bisa terpilih menjadi anggota wakil rakyat Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).