Wisata Lumajang

Abrasi di Wisata Pantai TPI Tempursari Semakin Parah

Penulis : lumajangsatu.com -
Abrasi di Wisata Pantai TPI Tempursari Semakin Parah
Abrasi pantai TPI Tempursari semakin parah

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kondisi abrasi pantai TPI Tempursari semakin parah. Awal bulan April ombak besar menambah parah kondisi abrasi yang semakin mengikis daratan TPI.

Abdul Rohman, salah seorang warga Tempursari menyatakan jumbo bag yang dipasang BPBD Lumajang juga sudah terseret ombak. Padahal, jumbo bag tersebut baru dipasang sekitar 2 minggu untuk menahan ombak.

"Awal bulan April ombak besar mas, jumbo bag yang dipsang BPBD untuk menahan ombak sudah habis diseret ombak," jelas Rohman kepada lumajangsatu.com, Sabtu (06/03/2019).

Deretan warung ikan bakar saat ini sudah berpindah lebih menjauh dari bibir pantai. Sebelum abrasi, di pinggir pantai banyak pohon cemara udang dan kini sudah habis terkena abrasi.

"Untuk warung ikan bakarnya pindah lebih ke utara mas. Abrasi diperkirakan sudah menghabiskan 300-500 meter daratan TPI Tempursari," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.