Pemilu Damai

Jokowi Menang Total di 20 TPS Desa Mantan Bupati Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Jokowi Menang Total di 20 TPS Desa Mantan Bupati Lumajang
Mantan Bupati Lumajang, As'at Malik bersama Tutuk Fajriatul, Ketua Muslimat usai memberikan suara di Pemilu 2019.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pasangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin berhasil menang total di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Karangsari Kecamatan Sukodono yang merupakan tempat tinggal mantan Bupati Lumajang, As'at Malik. Paslon 01 itu mengalahkan lawannya, Prabowo - Sandi di 20 TPS yang ada.

Data yang diterima lumajangsatu.com, dari hasil penghitungan yang sudah dilakukan, Paslon 01 memperoleh 3.055 suara. Sementara Paslon 02 memperoleh 1.513 suara. Sedangkan yang tidak sah ada 77 suara.

Kemenangan terbanyak Jokowi - Amin berada di TPS 08 dengan jumlah 192 suara. Di TPS yang sama, Prabowo - Sandi hanya mendapatkan 65 suara saja.

Sementara perolehan suara terbanyak paslon 02 ada di TPS 20, dengan perolehan 110 suara. Kalah tipis dari paslon 01, yang memperoleh 128 suara.

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desa Karangsari mencapai 5.696 orang. Dari jumlah itu, 4.645 orang yang menyampaikan hak pilihnya. Sisanya 1.051 orang, memilih tak datang ke TPS.

Di TPS Karangsari, juga menjadi tempat Ketua Muslimat NU Lumajang Tutuk Fajriatul Mustofiah menyampaikan hak pilihnya. Ia bersama sang suami, As'at Malik dan anaknya bersama-sama pergi ke TPS.

"Alhamdulillah telah menunaikan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik. Semoga yang kita pilih betul-betul amanah dan diridhoi Allah SWT. Amin," tulisnya dalam facebook pribadinya. (nr/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.