Pemilu 2019 Parlemen lumajang

Pede Menang! PKB Lumajang : Kawal Suara, Tidak Boleh Ada yang Tercecer

Penulis : lumajangsatu.com -
Pede Menang! PKB Lumajang : Kawal Suara, Tidak Boleh Ada yang Tercecer
Ketua DPC PKB Lumajang, Anang Syaifuddin yang juga Caleg di Dapil IV.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Melihat hasil penghitungan suara internal, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) percaya diri bakal memenangi perebutan kursi DPRD Lumajang. Maka PKB akan fokus mengawal perolehan suara, agar tak ada satupun yang hilang.

"Tidak boleh ada suara yang tercecer hilang," kata Ketua DPC PKB Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin, Minggu (21/4/2019).

Pengawalan akan terus dilakukan di semua tahapan yang ada. Hingga nantinya Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan secara resmi hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) di Kabupaten Lumajang.

"Kita akan mengawal sampai tuntas di penghitungan KPU," ujarnya.

Hasil penghitungan internal sementara, PKB telah meraup 130 ribu lebih suara. Jumlah tersebut, kata Anang, setara dengan perolehan 10 kursi di DPRD Lumajang. Sekaligus mengklaim jadi perolehan terbanyak dari partai lainnya.

"Kita jadi partai pemenang di Lumajang," ungkap Anang yang juga sebagai caleg di daerah pilih IV.

Berdasarkan informasi yang masuk, setelah PKB, di urutan kedua ada PDIP yang meraih 9 kursi. Di urutan ketiga, Gerindra dengan raihan 7 kursi. Keempat, Demokrat yang berhasil mendapatkan 6 kursi

Lanjutnya, ada potensi bagi PKB untuk menambah kursi lagi. Minimal bisa mendapat tambahan 1 kursi. Karena data penghitungan yang masuk, belum semuanya. Masih sekitar 90 persen.

"Ada potensi kursi lagi, kita juga nunggu hasil resmi dari KPU," terangnya. (nr/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).