Untuk Hormati Budaya

Warga Ranupani Minta Pendakian Semeru Diliburkan Saat Acara Adat

Penulis : lumajangsatu.com -
Warga Ranupani Minta Pendakian Semeru Diliburkan Saat Acara Adat
Pemuda adat Ranupani saat rapat koordinasi rencana pembukaan pendakian ke gunung Semeru

 

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pendakian ke Ranu Kumbolo dan gunung Semeru akan segera dibuka oleh Taman Nasional Bromo tengger Semeru (TNBTS). Warga adat Ranupani Kacamatan Senduro Kabupaten Lumajang saat rapat koordinasi meminta agar pendakian bisa diliburkan jika ada kegiatan adat Tengger.

Hartono, salah seorang pemuada Ranupani berharap jika ada acara adat pendakian ke Semeru bisa diliburkan satu atau dua hari. Hal itu untuk menghormati kegiatan adat, agar warga tidak terganggu dengan lalulalang para pendaki dan antivitas kendaraan.

"Kita berharap kepada TNBTS saat ada acara adat semisal Karo, unan-unan dan lainnya pendakian bisa diliburkan," ujar Hartono kepada Lumajangsatu.com, Rabu (01/05/2019).

Jika pendakian ke Semeru libur, warga juga akan lebih fokus mengikuti acara adat yang hanya dilakukan setahun sekali, bahkan ada yang 5 tahun sekali. "Tapi bagi warga yang ingin melihat acara adat di Ranupani kita persilahkan, kita yang minta libur hanya pendakiannya saja," jelasnya.

Pudjiadi S.Sos, KabidTeknis Konservasi Balai Besar TNBTS menyatakan sangat setuju dengan permintaan warga adat Ranupani. Sebab, dalam paradigma baru pengelolaan kawasan konservasi adalah penghormatan nilai budaya dan adat.

"Pada prinsipnya kita setuju. Namun, kita kalander kegiatan adat agar kita bisa menyesuaikan," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).