Usai Ditetapkan

2 Tersangka Korupsi Proyek Pasar Hewan Lumajang Langsung Ditahan

Penulis : lumajangsatu.com -
2 Tersangka Korupsi Proyek Pasar Hewan Lumajang Langsung Ditahan
2 tersangka kasus korupsi proyek pasar hewan Lumajang saat dibawa ke Kejaksaan Tingga Surabaya

Lumajang - Setelah ditetapkan sebagai tersangka YS Kepala Dinas Pasar tahun 2019 dan TYR direktur CV San Ken pihak rekanan langsung memakai rompi tahanan. Kedua tersangka langsung ditahan dan dibawa ke Kejaksaan Tinggi Surabaya, Kamis (19/12/2019).

Lilik Dwy Prasetio SH, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lumajang menyatakan, berkas-berkas akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan minimal 2 alat bukati atas dugaan kasus korupsi proyek rahabilitasi pasar hewan Jogotrunan (pasar patok baru).

"Langsung kita tahan hari ini. Dan setelah tahap dua kita akan limpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya," jelas Lilik.

Dalam kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi pasar hewan Jogotrunan ada kerugian negara Rp. 541.053.025,69. Pagu anggaran dari dua sumber pendanaan APBD dan Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai Rp. 3.161.850.000.

"Dari hasil penghitungan, negera dirugikan sekitar setengah miliar lebih," tambahnya.

Para tersangka diancam dengan Undang Undang 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang Undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.