Penghargaan di HUT Provinsi Jatim ke 73

Cak Thoriq Terima Penghargaan Keberhasilan Lumajang dari Gubernur Jatim

Penulis : lumajangsatu.com -
Cak Thoriq Terima Penghargaan Keberhasilan Lumajang dari Gubernur Jatim
Cak Thoriq Terima Penghargaan Keberhasilan Lumajang dari Gubernur Jatim. (foto Humas)

Surabaya (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, MML., menerima penghargaan Desa Tangguh Bencana yang diterima oleh Desa Tegalrejo Kec. Tempursari. Bukan hanya itu, Kabupaten Lumajang juga menerima Penghargaan Penyusun Terbaik Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah.

Penganugerahan penghargaan tersebut berlangsung pada upacara peringatan hari jadi ke 73 Provinsi Jawa Timur ke 73 di halaman Kantor Gubernur, Gedung Grahadi Surabaya, Jum'at pagi (12/10/2018).

BACA JUGA : Lumajang Segera Jadi Kota Cerdas, Bunda Indah Minta Kepala OPD Paham Smart City

Kedua Penghargaan itu, diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, DR. Soekarwo kepada Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M. ML.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Lumajang, Drs. Aziz Fachrurrozi, MM., dalam pesan singkatnya menyampaikan, Bupati menerima 2 penghargaan, yang disetahkan pada upacara peringatan hari jadi Provinsi Jatim ke 73 di halaman Kantor Gubernur, Gedung Grahadi surabaya.

"Alhamdulillah Lumajang mendapat penghargaan tingkat Provinsi dan diterima langsung oleh Pak Bupati," ujarnya rilis humas Pemkab melalui via Whatsapp.

Cak_Thoriq_HUT_Pemprov_JatimCak_Thoriq_HUT_Pemprov_Jatim

Kabupaten Lumajang juga meraih penghargaan  juara lomba  Agribisnis tingkat Provinsi Jawa Timur. Bahkan, ada tiga kategori, yaitu, Agribisnis Jagung sebagai juara I atas nama Kelompok Tani atas "Tani Makmur II" Desa Pandanwangi Kec. Tempeh. Juara II Agribisnis Padi atas nama Kelompok Tani "Wukir Sari" Kec. Cadipuro,, dan Juara II Agribisnis Buah atas  nama Kelompok Tani "Alam Segar" Desa Kandangan Kec. Senduro.

Turut mendampingi bupati, selain Kabag Humas dan Protokol, juga Kepala BPBD, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Kepala Dinas Pertanian Kab. Lumajang. (hms/ls/red)

 

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).