Saat Enak Ngopi

Dani, Pemuda Kedungjajang Edarkan Pil Koplo Dibekuk Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
Dani, Pemuda Kedungjajang Edarkan Pil Koplo Dibekuk Polisi
Muhammad Dani, saat diamankan ke Mapolres Lumajang (foto by Reskoba Polres)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Satresnarkoba Polres Lumajang menangkap pengedar pil koplo. Muhammad Dani (26) warga Krajan Desa/Kecamatan Kedungjajang diringkus polisi di warung kopi Lambe jalan Gajah Mada Kelurahan Tompokersan.

AKP Priyo Purwandito, Kasatreskoba Polres Lumajang menyatakan penangkapan dilakukan jam 08.00 wib tanggal 8 Mei 2019. Polisi menyita 5 butir pil logo Y, uang Rp. 15.000 dan satu buah HP.

"Kita amankan pelaku saat berada di warung, sedang ngopi dan kita temukan sejumlah barang bukti," ujar Priyo, Jum'at (10/05/2019).

Pelaku ditengarai sebagai salah satu penegdar pil koplo dengan sasaran para anak muda. Polisi akan terus mendalapi jaringan pil koplo di Lumajang. Pelaku melanggar pasal 197 Sub. 196 UURI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Kita akan cari lagi si pelaku ini membeli dari siapa dan dijual kemana saja," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).