Aksi Massa Lumajang Bergerak

Demo Ricuh..! DPRD Lumajang Berikan Dukung Cabut UU Cipta Kerja

Penulis : lumajangsatu.com -
Demo Ricuh..! DPRD Lumajang Berikan Dukung Cabut UU Cipta Kerja
Pertemuan Mahasiswa dan DPRD Lumajang untuk mencabut UU Cipta Karya.

Lumajang - Perwakilan massa pendemo Lumajang yang sedang melakukan pertemuan dengan Ketua DPRD, Anang Ahmad Syaifuddin tiba-tiba terjadi kericuhan, Kamis (08/10/2020). Beruntungnya aksi massa bisa diredam saat koorlap masing-masing elemen mahasiswa bisa menenangkan rekannya.

Pantauan lumajangsatu.com, saat pertemuan dilakukan di lobi DPRD Lumajang, kericuhan terjadi. Kemudian Kabag Ops Polres Lumajang, AKP Amar Hadi terkena lemparan batu. Pasalnya, massa dan aparat saling lempar.

Proses tanda tangan surat dukungan pencabutan UU Cipta Karya diteken oleh DPRD dan di kirim melalui Fax ke DPR RI Pusat.

"Cepat dikirim, biar massa tenang," ujar Ketua DPRD Lumajang.

Petugas staf DPRD mendampingi mahasiswa mengirim surat desakan pencabutan Omnibus Law. Kemudian mahasiswa kembali tenang dan berorasi kembali. (ls/red)

Editor : Redaksi

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.

Solidaritas

Harjalu ke-770, Lumajang Rayakan Momen Penenang yang Penuh Makna

Lumajang — Menjelang akhir tahun, Kabupaten Lumajang kembali menggelar rangkaian peringatan Hari Jadi ke-770 dengan suasana yang lebih teduh dan sarat makna. Tahun ini, seluruh kegiatan dikemas secara edukatif, menghadirkan pelayanan publik, serta memperkuat ikatan sosial masyarakat di tengah berbagai tantangan yang dihadapi daerah.