Diduga Dendam Lama

Kholim Bodang Lumajang Bacok Tetangga Hingga Tangan Nyaris Putus

Penulis : lumajangsatu.com -
Kholim Bodang Lumajang Bacok Tetangga Hingga Tangan Nyaris Putus
Korban Pembacokan di Bodang Kecamatan Padang saat di ruang ICU RSUD dr. Haryoto.

Lumajang - Diduga ada dendam lama. Kholim (53) warga Dusun Tunjung Desa Bodang Kecamatan Padang nekat membacok tetangganya sendiri hingga tanggan korban korban atas nama Sariono (47) nyaris putus dan  dilarikan ke Rumah Sakit dr. Haryoto Minggu, (14/3/2021).

Kejadian itu bermula pada jam 09.00 WIB, saat Kholim dari arah Barat hendak memotong kayu tiba-tiba oleh Sariono dilempari batu, seketika itu langsung terjatuh dari sepeda.  Tak henti disitu saja Sariono terus melempari batu ke Kholim hingga kualahan, tak pikir panjang Kholim mengambil golok yang ada disepadanya dan langsung melakukan perlawanan dengan membacokkan ke tangan Sariono .

BACA JUGA :

Meskipun sudah berlumuran darah Sariono terus saja melakukan perlawanan, Kholim hilang kendali dan langsung menyabetkan sajam ke telinga korban.

"Sabetan yang dilakukan oleh tersangka Kholim ini mengenai bagian kepala Sariono hingga berdarah" Kata Kapolsek Padang Iptu Wosono Budi.

Ketika warga banyak yang mengetahui dan meneriaki kejadian tersebut, pelaku langsung kabur. Selang beberapa jam dari kejadian itu, Kholim langsung menyerahkan diri ke Polsek.

"Namun kasus ini sudah ditangani Polres Mbak" Kata Budi. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).