Hasil Penyidikan Polisi

Pembacokan di Bodang Lumajang Diduga Ada Dendam Asmara Belum Kelar

Penulis : lumajangsatu.com -
Pembacokan di Bodang Lumajang Diduga Ada Dendam Asmara Belum Kelar
Tersangka Pembacokan diamankan di Mapolres Lumajang.

Padang - Kasus pembacokan berujung peristiwa berdarah di Desa Bodang Kecamatan Padang diduga ada motif dendam lama soal Asmara. 

"Diduga motif dari pada kejadian tersebut adalah pelaku 'K' dianggap pernah dekat atau menyukai istri korban 'S' beberapa tahun silam. Sehingga korban masih menyimpan dendam lama karena cemburu," kata Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno S.I.K M.Si dikonfirmasi melalui Paursubbag Humas Ipda Andrias Shinta.

Menurut dia, peristiwa itu diduga dipicu oleh rasa dendam lantaran cemburu. Bukan tanpa sebab, 'K' diamankan lantaran perbuatannya yakni menganiaya 'S' pria (44) tetangganya sendiri, dengan sebilah senjata tajam jenis parang, hingga alami luka berat.

"Peristiwa itu bermula saat itu 'K' mengendarai sepeda motor perjalanan pulang ke rumahnya. Ketikan sampai dan masuk ke halaman rumahnya, 'S' melempar 'K' dengan sebuah batu sampai 'K' jatuh dari motornya," jelasnya.

Sepertinya tak lega, 'S' menghampiri lalu hendak memukul 'K'. Namun, 'S' tak menyadari jika saat itu 'K' membawa sebilah parang dan dijadikan sebagai penangkis. Hingga 'K' emosi dan membalas dengan melayangkan parang yang dibawanya itu kepada 'S' dan mengenai tangan kiri dan kepala bagian belakang.

Mendasari tempat tinggal pelaku dan korban yang berdampingan, hingga saat ini petugas terus memantau, mengantisipasi kemungkinan hal yang tidak diinginkan terjadi.

Sementara 'K' saat ini ditetapkan sebagai tersangka. Ia diamankan beserta barang bukti berupa parang dan sepeda motor yang dikendarainya.

Disisi lain, 'S' (korban) hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan lantaran akibat kejadian itu, ia dirawat intensif di rumah sakit.

"Tersangka mengakui perbuatannya, saat ini kami tahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Tersangka akan dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP,'' imbuh Shinta. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.