Hasil Penyidikan Polisi

Pembacokan di Bodang Lumajang Diduga Ada Dendam Asmara Belum Kelar

Penulis : lumajangsatu.com -
Pembacokan di Bodang Lumajang Diduga Ada Dendam Asmara Belum Kelar
Tersangka Pembacokan diamankan di Mapolres Lumajang.

Padang - Kasus pembacokan berujung peristiwa berdarah di Desa Bodang Kecamatan Padang diduga ada motif dendam lama soal Asmara. 

"Diduga motif dari pada kejadian tersebut adalah pelaku 'K' dianggap pernah dekat atau menyukai istri korban 'S' beberapa tahun silam. Sehingga korban masih menyimpan dendam lama karena cemburu," kata Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno S.I.K M.Si dikonfirmasi melalui Paursubbag Humas Ipda Andrias Shinta.

Menurut dia, peristiwa itu diduga dipicu oleh rasa dendam lantaran cemburu. Bukan tanpa sebab, 'K' diamankan lantaran perbuatannya yakni menganiaya 'S' pria (44) tetangganya sendiri, dengan sebilah senjata tajam jenis parang, hingga alami luka berat.

"Peristiwa itu bermula saat itu 'K' mengendarai sepeda motor perjalanan pulang ke rumahnya. Ketikan sampai dan masuk ke halaman rumahnya, 'S' melempar 'K' dengan sebuah batu sampai 'K' jatuh dari motornya," jelasnya.

Sepertinya tak lega, 'S' menghampiri lalu hendak memukul 'K'. Namun, 'S' tak menyadari jika saat itu 'K' membawa sebilah parang dan dijadikan sebagai penangkis. Hingga 'K' emosi dan membalas dengan melayangkan parang yang dibawanya itu kepada 'S' dan mengenai tangan kiri dan kepala bagian belakang.

Mendasari tempat tinggal pelaku dan korban yang berdampingan, hingga saat ini petugas terus memantau, mengantisipasi kemungkinan hal yang tidak diinginkan terjadi.

Sementara 'K' saat ini ditetapkan sebagai tersangka. Ia diamankan beserta barang bukti berupa parang dan sepeda motor yang dikendarainya.

Disisi lain, 'S' (korban) hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan lantaran akibat kejadian itu, ia dirawat intensif di rumah sakit.

"Tersangka mengakui perbuatannya, saat ini kami tahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Tersangka akan dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP,'' imbuh Shinta. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.