Adanya PIL Hingga Gugatan ke PA

Istri Sah Kades Bodang - Padang Minta Keadilan ke Bupati Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Istri Sah Kades Bodang - Padang Minta Keadilan ke Bupati Lumajang
Karmi, Istri Sah Kades Bodang mengadu ke Bupati Lumajang dengan berkirim surat minta keadilan.

Lumajang - Karmi (55) Istri sah Kepala Desa Bodang Kecamatan Padang bersama anaknya, Ike Isprasanti mendatangi kantor Pemkab Lumajang untuk mengadu ke Bupati mengenai perilaku suaminya, Kuncoro yang menelantarkanya sejak 2014 lalu. Kemudian diketahui sang suami menggugatkan dirinya di pengadilan agama sejak awal bulan Ramadhan lalu.

"Saya ingin mendapatkan keadilan dari Pak Bupati," kata Karmi didampingi kuasa hukumnya, dari Asmojodipati Lawyers, W.Tuhu Prasetyanto, SH di Pemkab Lumajang.

Lanjut dia, suaminya sejak meninggalkan dirinya diduga memiliki hubungan dengan perempuan lain. Bahkan masyarakat Bodang sudah mengetahuinya dan sudah menjadi rahasia umum.

"Atas kasus pernikahan dengan perempuan lain dan masih sah dengan saya, sudah melayangkan laporan ke Polres Lumajang," jelasnya.

Foto Kades Bodang dengan Perempuan dengan SelingkuhannyaFoto Kades Bodang dengan Perempuan dengan Selingkuhannya

Kuasa Hukum Karmi, Tuhu Prasetyanto SH mengaku kliennya meminta keadilan ke Bupati Lumajang untuk bisa menindak bawahannya sebagai aparatur pemerintahan. Mengenai proses gugatan perceraian di Pengadilan Agama bisa dilakukan seadil-adilnya.

"Klien kami menikahi dengan pak Kuncoro memiliki 2 anak dan kewajibannya bisa dipenuhi sebagai seorang bapak," jelasnya.

Karmi bersama anaknya Ike juga menunjukan kisah rusak rumah tangganya dikarenakan ada perempuan lainya yang dinikahi bapaknya. Kabar yang beredar dan foto, sang bapak dikabarkan menikahi perempuan di desanya dan memiliki seorang anak.

"Saya ingin keadilan bagi ibu dan saya yang tidak dianggap anaknya lagi," papar Ike. (har/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.