Ada Unsur Kesengajaan

Komisi B DPRD Lumajang Minta Penebang Pohon Peneduh Diproses Pidana

Penulis : lumajangsatu.com -
Komisi B DPRD Lumajang Minta Penebang Pohon Peneduh Diproses Pidana
Barang bukti pohon mahoni yang ditebang dari jalan Kapuas Kelurahan Jogoyudan saat diamankan di kantor Satpol PP

Lumajang - Komisi B DPRD Lumajang melakukan sidak ke lokasi pohon peneduh yang dijual tanpa ijin oleh oknum masyarakat. Ditemani Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP, wakil rakyat melihat tumpukan kayu Mahoni yang diamankan dari lokasi.

Penebangan pohon peneduh kanan kiri jalan (kakija) berada di jalan Kapuas Kelurahan Jogoyudan. Ada 17 pohon yang sudah hilang, 5 pohon masih di lokasi dan 6 pohon sudah ada di rumah pembeli dan 69 pohon dalam proses jual beli antara RN, WR dan SM.

Baca Juga : Belasan Pohon Peneduh di Jalan Kapuas Lumajang Dijual Tanpa Ijin

"Kita dapat laporan dari DLH, kita turun untuk melihat lokasi penebangan secara langsung," ujar Eko Adis Prayoga, Ketua Komisi B DPRD Lumajang, Selasa (05/01/2021).

Dewan mengapresiasi langkah DLH yang langsung melaporkan kepada polisi atas penebangan tanpa ijin tersebut. Penebangan pohon peneduh harus di proses sesuai hukum yang belaku, agar menjadi pembelajaran bagi semua orang agar tidak sembarangan menebang pohon peneduh, apalagi sampai menjual dalam jumlah yang banyak.

"Kita apreasi langkah DLH, kita menginginkan pelakunya di proses sesuai hukum yang berlaku," papar politisi PKB itu.

Hal senada juga disampaikan Suigsan, Wakil Ketua Komisi DPRD Lumajang. Politisi Golkar itu menganggap penebangan pohon peneduh sudah ada unsur kesengajaan dan unsur pidananya. DPRD ingin kasus penebangan pohon peneduh bisa diproses ke jalur pidana.

"Ini sudah ada unsur kesengajaan, kita berharap polisi bisa memproses pidananya," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.