Ada Unsur Kesengajaan

Komisi B DPRD Lumajang Minta Penebang Pohon Peneduh Diproses Pidana

Penulis : lumajangsatu.com -
Komisi B DPRD Lumajang Minta Penebang Pohon Peneduh Diproses Pidana
Barang bukti pohon mahoni yang ditebang dari jalan Kapuas Kelurahan Jogoyudan saat diamankan di kantor Satpol PP

Lumajang - Komisi B DPRD Lumajang melakukan sidak ke lokasi pohon peneduh yang dijual tanpa ijin oleh oknum masyarakat. Ditemani Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP, wakil rakyat melihat tumpukan kayu Mahoni yang diamankan dari lokasi.

Penebangan pohon peneduh kanan kiri jalan (kakija) berada di jalan Kapuas Kelurahan Jogoyudan. Ada 17 pohon yang sudah hilang, 5 pohon masih di lokasi dan 6 pohon sudah ada di rumah pembeli dan 69 pohon dalam proses jual beli antara RN, WR dan SM.

Baca Juga : Belasan Pohon Peneduh di Jalan Kapuas Lumajang Dijual Tanpa Ijin

"Kita dapat laporan dari DLH, kita turun untuk melihat lokasi penebangan secara langsung," ujar Eko Adis Prayoga, Ketua Komisi B DPRD Lumajang, Selasa (05/01/2021).

Dewan mengapresiasi langkah DLH yang langsung melaporkan kepada polisi atas penebangan tanpa ijin tersebut. Penebangan pohon peneduh harus di proses sesuai hukum yang belaku, agar menjadi pembelajaran bagi semua orang agar tidak sembarangan menebang pohon peneduh, apalagi sampai menjual dalam jumlah yang banyak.

"Kita apreasi langkah DLH, kita menginginkan pelakunya di proses sesuai hukum yang berlaku," papar politisi PKB itu.

Hal senada juga disampaikan Suigsan, Wakil Ketua Komisi DPRD Lumajang. Politisi Golkar itu menganggap penebangan pohon peneduh sudah ada unsur kesengajaan dan unsur pidananya. DPRD ingin kasus penebangan pohon peneduh bisa diproses ke jalur pidana.

"Ini sudah ada unsur kesengajaan, kita berharap polisi bisa memproses pidananya," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.