Lumajang - Kasus penebangan pohon peneduh kanan kiri jalan (kakija) di jalan Kapuas Kelurahan Jogoyudan ditanggapi pengamat hukum pidana. Pudoli Sandra SH,. M.Hum advokat Lumajang dan pengamat hukum pidana menyatakan pelaku bisa dijerat dengan dua pasal berlapis.
Pohon Peneduh Lumajang
Polisi Serahkan Kasus Penebangan Pohon Peneduh ke Satpol PP Lumajang
Lumajang - Kapolsek Kota Lumajang Iptu Samsul Hadi SH MH buka suara terkait dengan kasus penebangan serta penjualan pohon tanpa ijin di Jalan Kapuas Kelurahan Jogoyudan Kecamatan Lumajang. Kasus tersebut ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bukan dari polisi karena sudah ada payung hukumnya di Perda.
Komisi B DPRD Lumajang Minta Penebang Pohon Peneduh Diproses Pidana
Lumajang - Komisi B DPRD Lumajang melakukan sidak ke lokasi pohon peneduh yang dijual tanpa ijin oleh oknum masyarakat. Ditemani Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP, wakil rakyat melihat tumpukan kayu Mahoni yang diamankan dari lokasi.
Belasan Pohon Peneduh di Jalan Kapuas Lumajang Dijual Tanpa Ijin
Lumajang - Pohon peneduh kanan-kiri jalan (kakija) di jalan Kapuas Kelurahan Jogoyudan Kecamatan Lumajang ditebang dan dijual tanpa ijin. Aksi pencurian tersebut dipergoki langsung oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang.