Mengadu ke Wakil Rakyat
Konflik Tambang Manual dan Alat Berat di Pandanarum Lumajang Berlanjut
Tempeh - Konflik penambang pasir manual dan alat berat di Desa Pandanarum Kecamatan Tempeh terus bergejolak. Puluhan sopir truck dan penambang pasir manual menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat Harunur Rosid dari Fraksi NasDem.
Saat dikofirmasi, Harun mengaku juga terkejut karena warga tiba-tiba datang kepada dirinya. Sebagai wakil rakyat, sudah menjadi kewajiban memperjuangkan aspirasi masyarakat kepada pemangku kebijakan.
BACA JUGA
- Polsek Tempeh Mediasi Penambang Manual Lumajang dan Pemegang Izin
- Cak Thoriq Temukan Pelanggaran Jual Beli SKAB Pasir Lumajang
- Cak Thoriq Akui Banyak Problematika Tambang Pasir Lumajang
Dalam kondisi ini, Pemerintah Lumajang harus hadir dan membela kepentingan rakyat kecil yang bekerja untuk kepentingan perut bukan untuk memperkaya diri. Sebanarnya sudah ada mediasi, namun nampaknya tetap menemui jalan buntu. "Mediasi yang dilakukan nampaknya buntu," ujar Harun kepada Lumajangsatu.com, Kamis (02/07/2020).
Harun juga mengapreasi langkah Cak Thoriq yang turun langsung ke lokasi tambang jika ada persoalan. Namun, langkah tersebut harus dikawal oleh pejabat terkait, agar yang dilakukan oleh Bupati Lumajang membuahkan hasil yang maksimal dan berpihak kepada rakyat kecil.
Warga dari penambang manual dan sopir truck mengeluh karena Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) tidak dikeluarkan oleh pemilik ijin tambang. Sehingga penambang manual dan sopir truck tidak bisa bekerja, karena pasir yang dihasilkan oleh penambang manual tidak bisa keluar.
Soal alat berat, penambang manual dan petani disekitar lokasi tambang harga mati menolak. Jika menggunakan alat berat dan mengeruk pasir melebihi batas, dikhawatirkan akan terjadi abrasi dan berdampak pada lahan pertanian milik warga.
"Aspirasi penambang manual dan petani sekitar tambang harga mati menolak alat berat masuk di lokasi tambang Desa Pandanarum," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi