Content: / /

Pandangan Umum Fraksi PPP Kritik Kinerja Pemkab Lumajang

Politik Dan Pemerintahan

19 Agustus 2020
Pandangan Umum Fraksi PPP Kritik Kinerja Pemkab Lumajang

Trisno saat membacakan Pandangan Umum Fraksi PPP di rapat Paripurna DPRD Lumajang

Kedungjajang - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) menyampikan Pandangan Umum (PU) saat rapat parpurna di DPRD Kabupaten Lumajang, Rabu (19/08/2020). PU Fraksi PPP dibacokan oleh Trsino ketua Komisi C DPRD. Ada beberapa kritik dan saran yang disampikan kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Hadirin Sidang Dewan yang terhormat

Indek pembangunan manusia atau human development index (HDI) menurut united nation adalah nilai yang menunjukkan tingkat kemiskinan, kemampuan baca tulis, pendidikan, harapan hidup, dan factor-faktor lainnya. Indeks ini dikembangkan pada tahun 1990 oleh ekonom Pakistan mahbub ul haq, dan telah digunakan sejak tahun 1993 oleh United Nation Development (UNDP) sebagai salah satu _andemic_ untuk mengukur maju atau tidaknya sebuah Negara atau kota/kabupaten. Berdasarkan dari keterangan diatas kami fraksi PPP menyayangkan kepemimpinan cak Thoriq dan bunda Indah yang selama dua tahun memimpin di Lumajang nilai IPM Kabupaten Lumajang masih di urutan ke 36 dari 38 kabupaten atau kota se Jawa Timur.

Fraksi kami menyarankan kepada sahabat bupati dan wakil bupati untuk duduk bersama dan urun rembuk dengan DPRD kabupaten lumajang untuk memecahkan dan menaikkan IPM kabupaten lumajang, karena kami melihat tidak ada usaha yang serius dan continue dari cak thoriq dan bunda indah untuk memperbaiki dan menaikkan IPM kabupaten lumajang.

Hadirin Sidang Dewan yang terhormat

Kami fraksi PPP juga memepertanyakan pinjaman lunak untuk usaha tanpa jaminan yang di berikan oleh pemerintah lewat dinas koperasi, kami banyak menerima aduan dari masyarakat, bahwa proses pencairan pinjaman yang sangat lama bahkan sampek dua minngu dan survey yang berbelit-belit, hal ini kami sayangkan karena pinjaman itu dibiyai dari APBD dan digunkan untuk kepentingan masyarakat lumajang apalagi di waktu _andemic seperti sekarang ini.

Hal ini seharusnya tidak terjadi karena :

-Pemulihan ekonomi masyarakat sesudah wabah covid 19 juga diatur oleh undang-undang.
-Kebijakan bupati yang melarang bank titil untuk memberikan pinajaman terhadap masyarakat lumajang. Sebagai OPD seharusnya DINKOP mendukung sepenuhnya terhadap program pemerintah baik pusat atau daerah dengan cara mempermudah dan mempercepat pencairan pinjaman tersebut. MOHON JAWABANNYA.

Hadirin wal hadirat yang di mulyakan oleh allah SWT

Fraksi kami juga menyoroti masih banyaknya jabatan kepala dan direktur baik dikalangan dinas, badan dan BUMD. Menurut ilmu tata Negara hal ini tidak baik untuk dan menghambat untuk kemajuan sebuah daerah apalagi kabupaten Lumajang yang nilai IPM nya masih urutan buncit, karena sesuai surat edaran badan kepegawaian Negara nomor 2/SE/VII/2019 tentang kewenangan pelaksana harian dan pelaksan tugas dalam aspek kepegawaian Plh atau Plt tidak berwenang mengambil keputusan atau tidakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran dan pada poin b di surat edaran BKN tersebut tertulis bahwa masa jabatan Plt atau Plh paling lama enam bulan, sedangkan di Lumajang kami melihat jabatan Plt itu sudah melebihi batas waktu yang telah diatur oleh SE BKN terhitung dari di berlakukannya SE BKN tersebut mulai tanggal 30 juli 2019 . Mohon jawabannya.

Hadirin sidang paripurna yang terhormat.

Kami Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) juga menyoroti tentang adanya guru sambang yang beberapa minggu terakhir ini diterapkan di Lumajang. Kami menilai progam guru sambang ini berjalan kurang efektif dan belum bisa mewakili proses pentransferan ilmu dan adab secara optimal. Belum lagi durasi waktu guru sambaing yang sangat sebentar sehingga memungkinkan peserta didik tidak lagi berkonsentrasi belajar ketika guru sudah pergi.

Disamping itu pembelajaran online juga masih tetap diberlakukan yang terbukti telah banyak memberikan dampak negative terhadap para murid. Banyaknya murid dan wali murid yang mengelukan system pembelajaran jarak jauh (PJJ) sehingga tidak menutup kemungkinan hal ini dapat memicu atau menimbulkan tindakan criminal seperti kasus pencurian smart phone yang dilakukan oleh wali murid karena tidak mampu membeli gadget atau paket data.

Selanjutnya dalam proses pembelajaran dalam jaringan (daring) pendidikan karakter nyaris tidak berjalan karena kreasi guru tidak ada dalam proses pentransferan ilmu dan adab. Hal ini disebabkan karena kompetensi guru yang belum bisa mempersiapkan instant feedback untuk materi–materi tertentu.

Hal kedua yaitu tentang penyesuaian materi yang tidak sefleksibel apabila mengajar langsung di kelas. Sebab, ketika pembelajaran dilakukan secara langsung dan siswa belum mengerti maka guru bisa langsung mengubah materi atau metode penyampaian agar sesuai dengan pemahaman anak yang tidak mengerti.

Ketiga belajar di rumah memerlukan tingkat kedisiplinan dan kejujuran yang tinggi. Belajar di rumah sangat memungkinkan terganggunya konsentrasi murid dalam menerima pelajaran. Keempat belajar di rumah juga bisa menimbulkan perasaan terkucilkan karena tidak bertemu dan tidak berinteraksi dengan siswa lain sehingga guru semakin sulit untuk mengidentifikasi siswa yang tertinggal.

Dampak negative yang juga tidak bisa dihindari adalah penyalahgunaan smart phone yang harusnya digunakan untuk atau sebagai perangkat pembelajaran malah digunakan untuk membuka konten – konten negative hal ini terjadi karena kurangya control dan pengawasan.

Oleh karena itu, Kami Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) meminta agar Bupati Lumajang untuk membuka kembali sekolah – sekolah seperti biasa mengingat adanya aturan yang menjelaskan tentang diperbolehkannya sekolah beroprasi secara normal asalkan atas kesepakatan antara komite sekolah dan wali murid sehingga permasalahan yang ada seperti keluhan diatas segera teratasi namun tetap dengan mematuhi protokol kesehatan dengan ketat.

Kedua, kami fraksi partai persatuan pembangunan (F-PPP) juga menyarankan agar Bupati Lumajang untuk membuat peraturan bupati (Perbup) yang mengatur tentang pendidikan di masa covid – 19 yang menjelaskan tentang mekanisme atau tata cara melaksanakan pendidikan namun tidak bertentangan dengan peraturan diatasnya. Hal ini harus di seriusi dan segera ditindak lanjuti mengingat indeks pembangunan manusia (IPM) di Lumajang berada di urutan ke 36 peringkat ketiga dari bawah se jawa timur.

Ketiga, Ribuan lulusan siswa sekolah dasar dan sederajat tampaknya tidak sepenuhnya tertampung di SMP Negeri. Sebab, jumlah pagu siswa seluruh sekolah tersebut hanya sekitar 9.600 kursi. Padahal lulusan SD saat ini tercatat mencapai belasan ribu siswa baik negeri maupun swasta setidaknya tahun ini jumlah lulusan SD mencapai 11.837 siswa. Praktis, sekitar 2.237 sisanya yang tidak tertampung itu tidak tahu nasibnya dikemanakan. Namun meskipun begitu, nyatanya masih banyak SMP yang sampai saat ini belum terpenuhi pagunya. banyak yang kurang.

Kondisi tersebut mengindikasikan pemerintah masih belum serius tangani sektor pendidikan. Buktinya anak yang lulus SD tidak terlacak. Meskipun faktanya ada beberapa yang melanjutkan ke pondok atau pindah sekolah. Namun paling tidak bisa mendetailkan berapa murid yang berhenti sekolah. Ketidakseriusan pendataan secara detail ini akibat pihak sekolah dasar jarang melaporkan lulusan siswanya. Padahal data tersebut sangat penting untuk memantau pendidikan di Lumajang. Sehingga pemerintah bisa mengetahui secara pasti nasib anak-anak di Lumajang. Termasuk meningkatkan IPM dari sektor pendidikan.

Keempat, Kami Fraksi partai persatuan pembangunan sangat menyayangkan adanya dugaan penggelapan dana program Indonesia pintar (PIP) yang terjadi di SDN Kedawung 02 Kecamatan Padang–Lumajang sebagai mana ditulis oleh satu media online. Hal ini tentu perlu di evaluasi dan pihak terkait jika terbukti bersalah harus diberikan sanksi. Pendidikan harusnya menjadi contoh bagi masyarakat karena di dalamnya terdapat banyak suri tauladan yang mestinya diikuti dan menjadi pedoman hidup serta tempat dimana para generasi bangsa dicetak.

Namun prakteknya pendidikan malah mencoreng citra dirinya menjadi lembaga yang profite dan terkesan mengkomersilkan bantuan yang ada. Setelah terbongkar ternyata praktek seperti ini telah terjadi juga di tahun – tahun sebelumnya dengan total keseluruhan -+ Rp. 40.000.000.00 dan pihak sekolah berjanji kepada sejumlah wali murid untuk
mengembalikan dana PIP yang sudah sempat digunakan namun hingga Pandangan Umum ini dibuat janji tersebut belum juga diteapati.

Oleh karena itu, kami Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) meminta agar bupati bertindak tegas kepada oknum – oknum yang melakukan penyalahgunaan wewenang/penyelewengan dana PIP tersebut sehingga marwah pendidikan tidak tercoreng.

Hadirin wal hadirat yang di mulyakan oleh allah SWT

Kami fraksi PPP juga meminta kepada DPMD untuk segera melakukan BIMTEK terhadap kepala desa yang baru di lantik pada tahun 2019 sebanyak 158 desa, tujuannya agar kepala desa yang baru menjabat mengerti akan TUPOKSI nya masing-masing sehingga pemerintahan desa dapat berjalan efektif, efesien, baik dan benar.

Fraksi kami juga menyoroti kekosongan perangkat desa yang mana hal ini sangat berpengaruh terhadap pelayanan masyarakat dan kurang optimalnya roda kepemerintahan di desa, padahal desa adalah wakil pemerintahan ditingkatan yang paling bawah dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Selain hal diatas masih banyak permasalahan di desa yang harus segera di tangani oleh DPMD contoh penunurunan nominal ADD di desa bades pada tahun 2019 ADD desa bades sebesar Rp. 256.000.000, dan pada tahun 2020 menjadi Rp. 249.000.000, hal itu disebabkan karena TKD desa bades dipakai tempat tinggal oleh warga desa Bago yang notabennya bersebelahan dengan desa bades, belum lagi masalah perangkat desa di pecat tidak sesuai dengan peraturan yang ada, invertarisasi barang milik desa yang semrawut.

Oleh karena itu kami meminta kepada camat dan DPMD agar aktif berkoordinasi dengan DPRD terutama komisi A untuk memecahkan masalah yang sudah complicated di desa, percuma bupati mempunyai slogan hebat bermartabat tapi faktanya  pemerintahan desa masih banyak masalah yang sampai sekarang ini belum teratasi, fraksi kami sudah sering memperingati dan menegur dinas terkait baik lewat lisan ataupun pandangan umum, namun jawaban DPMD hanya selalu bersifat normativ dan teoritis tanpa aksi di lapangan misalkan PJ kepala desa Kedungrejo dan sumberwuluh yang sampek sekarang ini masih menjabat
meskipun bertentangan dengan aturan yang berlaku. Mohon jawabannya.

Hadirin Sidang Dewan yang terhormat, dan hadirin hadirat yang Kami muliakan.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) juga meminta agar Sdr. Bupati Lumajang untuk hadir dalam dan turut memberikan solusi atas terjadinya konflik agraria yang terjadi di daerah karanganyar – Burno – Senduro. Sehingga tidak timbul konflik yang berkepanjangan dari masyarakat dengan pihak perhutani. Kami juga menyayangkan dinas perhutani yang terkesan serampangan mengambil tindakan tukar guling sehingga masyarakat desa Burno menganggap bahwa perhutani sebagai penjajah, jelas ini mencoreng institusi kepemerintahan.

Terdapat 208 KK yang menolak untuk untuk tukar guling yang kemudian menempelkan sticker di dinding rumah mereka. Mengingat usia masyarakat karanganyar telah menempati tanah tersebut mulai tahun 1942. Tindakan ini sangat kami sayangkan terlebih masyarakat banyak yang merasa kecewa dengan kinerja dinas terkait dan mengeluhkan bahwa Indonesia sudah merdeka namun watak – watak penjajah masih ada di Lumajang. Dengan ini kami Fraksi partai persatuan pembangunan (F-PPP) meminta kepada Sdr. Bupati untuk tegas dalam menyikapi dan mendukung memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat karanganyar yang telah resah dengan keputusan tukar guling yang dilakukan secara sepihak. Mengingat tanah tersebut adalah tanah magersari yang artinya tanah tersebut adalah hak adat yang diberikan kepada masyarakat sebagai penghuni tanah kasultanan/kadipaten dimana diantara penghuni/penggguna terdapat ikatan historis dan diberikan hanya kepada warga Negara Indonesia pribumi dengan jangka waktu selama mereka menghuni atau menggunakan.

Jika bapak bupati berani pasang badan dan berada di barisan terdepan melakukan pembelaan terhadap tanah salim kancil yang desas desusnya diserobot oleh PT LUIS maka seharusnya bapak bupati juga berada didepan dalam menyelesaikan konflik agraria ini mengingat ada 208 kk yang nasib tanahnya tidak jelas bahkan mau diambil alih oleh perhutani. MOHON JAWABANNYA.

Hadirin Sidang Dewan yang terhormat, dan hadirin hadirat yang Kami muliakan.

Fraksi menanyakan pada pemerintah sejauh mana keseriusan membangun jalur tambang. Sebab, jika belum beres maka armada truk bakal melewati jalan perkampungan. Konflik di masyarakat bakal kembali mencuat. Kami berharap persoalan ini segera dituntaskan. Kalaupun pembangunan jalur khusus tambang yang diserahkan ke APRI. Potensi konflik bakal muncul lagi. Sebab, kabarnya untuk membangun jalan, APRI bakal mengumpulkan dana dari para penambang. Tentu untuk mengumpulkan dana APRI tidak bisa, karena bukan perusahaan.

Besar kemungkinan APRI menggandeng PT, karena dana yang dikumpulkan sifatnya harus dikembalikan. Dengar-dengar APRI akan bikin portal? Apa benar? Kalau misalkan benar menggunakan portal pungutan, apa bedanya dengan portal yang dimiliki PT Mutiara Halim yang sudah diputus KSO nya. Dengan pungutan menggunakan portal akan semakin memberatkan penambang, karena selain bayar SKAB mereka bayar tarif seperti masuk tol. Dampaknya mereka akan bisa beralibi tidak melunasi pajak karena menganggap pungutan portal seperti pungutan pajak ganda.

Solusi yang kami berikan pembangunan jalur khusus harus diambil pemerintah, pemkab berkewajiban memperbaiki jalan. Sebab, itu merupakan bentuk pelayanan bukan malah diserahkan pada siapapun yang berpotensi memunculkan konflik konflik lain. Mohon jawabannya.

Hadirin Sidang Dewan yang di rahmati oleh allah SWT.

Demi meningkatkan destinasi wisata di Lumajang, Bupati melalui dinas pariwisata harus memaksimalkan potensi – potensi wisata yang ada di Lumajang. Kurangnya perhatian dari pemerintah mengakibatkan banyak wisata di kabupaten lumajang yang tidak layak apalagi bersaing dengan wisata di kota–kota lain. Sulitnya akses yang ditempuh karena fasilitas untuk menuju wisata sangat sulit seperti infrastruktur.

Belum lagi masalah keamanan menuju lokasi wisata. Hampir semua wisatawan yang hendak berkunjung bertanya bagaimana tingkat keamanan menuju lokasi wisata. Hal ini menunjukkan bahwa kabupaten Lumajang dimata masyarakat khususnya di Lumajang terkenal dengan kabupaten yang tidak aman atau tingkat kriminalnya tinggi, tentu hal ini berpengaruh terhadap citra baik kabupaten lumajang dan berbanding balik dengan slogan Lumajang Hebat Bermartabat.

Kami dari Fraksi Partai persatuan pembangunan juga menyoroti bagimana banyaknya wisata di Lumajang yang belum mampu menyumbang banyak terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini disebabkan karena banyak kebocoran yang terjadi di lapangan. Semisal penjaga parkir atau penjaga tiket wisata yang tidak jujur serta tidak adanya pengawasan yang ketat untuk menjaga hal tersebut. Banyaknya wisata baru di lumajang harus juga diimbangi dengan tingkat penjagaan dan pengawasan yang ketat serta di dukung dengan pembangunan fasilitas yang memadai.

Karena akan terlihat percuma dan tak berarti wisata yang bagus, potensial dan instagramable namun akses untuk mencapainya sulit, kebutuhan wisatawan tidak terpenuhi dan rawan terjadi criminal. Misalnya pengawasan terhadap tingkat kebersihan lingkungan atau etika lingkungan hidup itu juga harus diperhatikan sehingga wisata tidak dijadikan tempat untuk melakukan tindakan asusila atau menjadi sesak dengan sampah – sampah. Sejauh ini kami masih belum melihat keseriusan dinas pariwisata atau pemerintah kabupaten dalam mengelola dan mengoptimalkan potensi alam yang ada di Lumajang. Sehingga banyak potensi destinasi wisata di Lumajang yang harusnya bisa menjadi branding lumajang dan mendukung
icon lumajang eksotik malah tidak terjadi alias mubadzir.

Hadirin Peserta Sidang Dewan yang terhormat

Selanjutnya fraksi kami juga mengamati perkembangan dari PD Semeru yang rupanya sudah tidak mampu menyuplai beras untuk kebutuhan PKH, padahal ini peluang yang harusnya bisa dimaksimalkan sehingga kebutuhan PKH dan BPNT tidak mengambil barang dari luar kabupaten Lumajang sehingga kerjasama dan sinergitas instansi di internal Lumajang dapat berjalan dengan baik dan menambah keuntungan untuk PD SEMERU sendiri dan juga bisa melayani masayrakat Lumajang karena secara filosofi perusahaan daerah harus lebih mengutmakan pelayanan kepada masyarakat.

Fraksi kami juga mempertanyakan program pemerintah untuk mengurangi dan memperbaiki kerusakan jalan aspal yang diberi nama “NGAPLING” atau ngaspal keliling yang belakangan ini sudah mandek atau berhenti karena dari pengamatan kami contac personya aja kami hubungi tidak aktif padahal masih jam kerja, sangat ironis sekali sebuah program unggulan yang di launching dengan wah juga tidak bertahan minimal satu periode kepemimpinan cak thoriq-bunda indah. Saran kami aktifkan lagi program tersebut dan jangan menunggu informasi dari bawah tapi harus pro aktif turun kebawah langsung untuk menginput data jalan yang sudah rusak dan melakukan skala perioritas kepada jalan poros atau jalan yang paling ramai digunakan mobilisasi masyarakat lumajang.

Hadirin Sidang Dewan yang di rahmati oleh allah SWT

Terakhir Fraksi kami juga menyoroti 20 program janji bupati dan wakil bupati Lumajang yang pada bulan September mendatang telah genap menjabat selama 2 tahun. Kami fraksi partai persatuian pembangunan mengapresiasi kerja–kerja kepemerintahan bupati dan wakil bupati 2 tahun ini, banyak inovasi dan percepatan pembangunan yang telah dilakukan. Namun sebagai catatan bahwa juga banyak kelalaian–kelalaian atau ketidak sesuaian di lapanagan yang terjadi terutama mengenai 20 program janji politik pasangan Thoriqul Haq dan Indah Masdar Amperawati yang hari ini telah menjabat sebagai bupati dan wakil bupati di kabupaten Lumajang. Sepertihalnya pemasangan CCTV di tempat–tempat yang rawan terjadi tindakan kriminal, sampai hari ini belum ada satu CCTV pun yang terpasang di daerah Ranuyoso-Klakah dan Kedungjajang, Kunir dan Pasirian dan lainnya dimana daerah tersebut merupakan daerah–daerah yang kerap terjadi tindakan kriminal sehingga tindak criminal seperti pembegalan masih saja terus terjadi dan menjadi icon Lumajang.

Dan lagi tentang pembangunan stadion berstandart regional di kecamatan Klakah, Pasirian dan Yosowilangun sampai saat ini belum kunjung terealisasi. Dan program fasilitasi pendirian BUM-tren yang sampai hari ini belum dirasakan oleh pondok–pondok pesantren di Lumajang. Apalagi ketika berbicara optimalisasi pariwisata, di lumajang banyak sekali potensi alam yang harusnya bisa di optimalkan sehingga menjadi destinasi wisata namun karena kurangnya perhatian dan tidak adanya keseriusan untuk membangun atau memfasilitasi akses yang mudah sehingga banyak potensi wisata alam yang tidak berkembang.

Pemberdayaan karang taruna rupanya juga jauh panggang dari api, keseriusan Bupati dan wakil bupati hanya ada di awal–awal dan sebatas pembentukan struktur kepengurusan pengurus karang taruna kabupaten namun action atau kerja organisasinya tidak jalan sehingga di desa – desa masih banyak yang tidak terbentuk organisasi kepemudaan seperti karang taruna, padahal yang urgent adalah keaktifan karang taruna di tingkat desa dan kelurahan. Padahal melalui karang taruna desa pemuda – pemuda bisa melakukan kegiatan
yang lebih positif dan mengurangi tingkat kenakalan remaja dan pengangguran karena di dalmnya terdapat pemberdayaan atau minimal ada kegiatan yang produktif bagi pemuda–pemuda di desa. Dan masih banyak lagi yang lainnya.

Dari fraksi partai persatuan pembangunan juga mengamati tingkat keamanan yang masih minim terutama masalah pencurian hewan ternak yang baru – baru ini terjadi di wilayah kecamatan tekung desa tukum yang telah kehilangan hewan ternak berupa sapi sejumlah 7 ekor dalam satu malam. Jelas ini bukan tindak kriminal biasa. Kami melihat ada kelalaian dari pelaku keamanan dalam melakukan fungsi pengawasan dan menindak lanjuti setiap
aksi kriminal. Kami dari fraksi partai persatuan pembangunan (F-PPP) menyarankan agar ada sinergitas antara pihak kemanan kabupaten dengan kecamatan dan desa untuk melakukan penjagaan yang ketat dan massif agar masalah kemanan di kabupaten Lumajang dapat berjalan dengan baik.(Red)

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lumajang

Ketua : H. Suwarno S.Pd

Sekretaris : Hadi Nur Kiswanto

Facebook

Twitter

Redaksi