Content: / /

Satgas Keamanan Desa Kalipenggung Amankan 6 Pemuda Pesta Miras di Kebun

Peristiwa

27 Juni 2019
Satgas Keamanan Desa Kalipenggung Amankan 6 Pemuda Pesta Miras di Kebun

Para Pemuda Desa Kalipenggung yang diamankan saat gelar pesta miras di kampungnya. ( foto dari polres Lumajang)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satgas Keamanan Desa (SKD) Kalipenggung Kecamatan Randuagung berhasil mengatasi permasalahan Kamtibmas di wilayah Desanya sendiri. Satgas memiliki hak untuk menindak lanjuti gangguan-gangguan keamanan yang meresahkan diwilayah Desa mereka.

SKD berhasil mengamankan 6 orang pemuda dimana dua diantaranya anak masih dibawah umur sedang melakukan pesta miras di areal perkebunan Dusun Kalijeruk. 6 anak yang berinisial SA (19), MA (20), GO (14), ER (14), YA (20), dan JU (22) ini kesemuanya berasal dari dusun yang sama yakni di Dusun Kalijeruk.

Keenam anak ini digelandang oleh anggota SKD Desa Kalipenggung beserta barang bukti ke Polsek Randuagung untuk mendapat pembinaan dari Bhabinkamtibmas Desa Kalipenggung.

Kepala Desa Kalipenggung Bapak Solikin mengatakan  dirinya  sangat bersyukur dengan terbentuknya SKD ini. Karena dapat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan kondusifitas Desa.  "SKD Mampu menjaga gangguan kamtibmas," ujar Solikin.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menanggapi  keberhasilan SKD tersebut sangat mengapresiasi Satgas Keamanan Desa dapat bekerja secara maksimal.  Karena mereka sudah dibekali banyak kemampuan dan mereka berhak mengambil tindakan kepada masyarakat yang berpotensi menjadi biang permasalahan.

"Karena kebanyakan tindak kriminalitas berawal dari minuman keras, oleh karena itu tindakan yang dilakukan oeh satgas keamanan Kalipenggung saya apresiasi,"

Kapolres tidak ingin generasi penerus bangsa dirusak oleh minuman haram ini, dan dampak yang lebih luas lagi adalah menculnya aksi Kriminalitas akibat menenggak minuman keras tersebut,"  pungkas Arsal. (res/ls/red)

Facebook

Twitter

Redaksi