Politik Dan Pemerintahan

Perda Nomor 8 Tahun 2006

DPRD Lumajang Ajukan Raperda Inisiatif Tentang PKL

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap 7 Raperda Kabupaten Lumajang tahun 2024 yang diselenggarakan pada Rabu (24/4/2024). Disamping tujuh Raperda DPRD Lumajang menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pembinaan dan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL). Tujuannya dapat menggeliatkan ekonomi lokal.

Termasuk Satu Raperda Inisiatif

DPRD Lumajang Akan Bahas 7 Raperda Tahun 2024

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang menggelar Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap 7 Raperda Kabupaten Lumajang Tahun 2024. Penyampaian nota disampaikan langsung oleh Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni. Disamping tujuh Raperda, ada 1 Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Lumajang yakni Raperda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pembinaan dan Penertiban Pedagang Kaki Lima.

Timbulkan Banyak Kerusakan Infrastruktur

Lumajang Tetapkan 14 Hari Masa Tanggap Darurat Bencana Banjir Semeru

Lumajang - Banjir bandang yang menerjang pada 18 April 2024, Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur langsung mengambil langkah strategis dalam menanggapi situasi darurat akibat bencana hidrometeorologi tersebut. Dalam upaya merespons cepat situasi banjir dan tanah longsor yang terjadi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang menggelar rapat koordinasi yang berujung pada penetapan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari.