Lumajang (lumajangsatu.com) - Keluarga korban pencabulan AM (15) mendatangi Kejaksaan Negeri Lumajang. Mereka mendesak Kejaksaan Lumajang segera banding atas vonis 2 tahun yang diterima oleh pelaku pencabulan Raden Bagus.
Dora Minta Jaksa Banding
Jaksa Lumajang Jelaskan Penerapan UU KDRT Pada Pelaku Pencabulan
Lumajang (lumajangsatu.com) - Pelaku pencabulan Raden Bagus terhadap AM (15) warga Jl. Imam Suja'i No. 8 Kelurahan Ditotrunan Kota Lumajang di vonis ringan 2 tahun penjara. Pihak kelurga korban langsung tidak terima dan meminta Kejaksaan Negeri Lumajang melakukan banding atas kasus tersebut.
Pelaku Pencabulan Anaknya Divonis 2 Tahun Penjara, Dora Minta Jaksa Banding
Lumajang (lumajangsatu.com) - Kasih ibu sepanjang masa, itulah yang dirasakan oleh Dora Nurfarina Iroe (34), warga Jl. Imam Suja'i No. 8 Kelurahan Ditotrunan Kota Lumajang. Saat pelaku pencabulan anaknya diputus hakim hanya 2 tahun penjara di pengadilan Negeri Lumajang diberontak.