Waktunya Perempuan Melawan

Pelaku Pencabulan Anaknya Divonis 2 Tahun Penjara, Dora Minta Jaksa Banding

Penulis : lumajangsatu.com -
Pelaku Pencabulan Anaknya Divonis 2 Tahun Penjara, Dora Minta Jaksa Banding
Dora, Ibu dari anak yang menjadi korban pencabulan. Semoga diberikan kekuatan bagi sang buah hati dan keluarga.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kasih ibu sepanjang masa, itulah yang dirasakan oleh Dora Nurfarina Iroe (34), warga Jl. Imam Suja'i No. 8 Kelurahan Ditotrunan Kota Lumajang. Saat pelaku pencabulan anaknya diputus hakim hanya 2 tahun penjara di pengadilan Negeri Lumajang diberontak.

Pasalnya, putusan hakim dinilai belum berkeadilan bagi anaknya inisial AM (15) terhadap pelaku hanya divonis 2 tahun penjara. Karena sang buah hati masih mengalami trauma, beban psikis dan mental bergitu berat.

"Bagi saya putusan hakim terhadap anak saya yang dicabuli oleh pelaku terlalu ringan," ungkap Dora, pada wartawan dirumahnya, Minggu(12/5/2019).

Masih kata dia, dirinya dari awal sudah percaya terhadap proses hukum yang berjalan. Karena, pelaku bisa dijerat minimal 5 tahun dengan undang-udang perlindungan anak.

"Ini kok malah lebih rendah, padahal dampak dari perlakukan dan tindakan pelaku bisa berbahaya terhadap masa depan anakku," terangnya.

Dora bersama keluarga akan datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Lumajang untuk meminta salinan putusan dan mengajukan banding ke Majelis Hakim. Sehingga, nantinya pelaku bisa dijerat hukuman yang setimpal, karena anaknya sangat depresi.

"Sampai saat ini, anakku sangat sulit untuk bisa hidup normal seperti anak remaja pada umumnya," pungkasnya. (ls/red)

Editor : Redaksi

Gunakan Online Monitoring System

KLHK Pasang Alat Pemantau Kualitas Air di Sungai Kali Asem Lumajang

Lumajang - Dalam rangka meningkatkan pengendalian pencemaran air, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerapkan teknologi pemantau kualitas Air secara secara kontinu, otomatis, dan dalam jaringanan atau kerap disebut online monitoring system (Onlimo). Tahun 2024 ini, Kabupaten Lumajang merupakan salah satu yang memperoleh alokasi pemasangan stasiun Onlimo dari total sekitar 65 titik stasiun pemantauan yang tersebar di Indonesia.

Berbeda Jaman

Prospek dan Tantangan Santri di Era Modern

Lumajang - Peran santri dalam sejarah bangsa Indonesia telah diakui sejak zaman perjuangan kemerdekaan hingga era modern saat ini. Sebagai kelompok yang memiliki pondasi kuat dalam ilmu agama, santri selalu tampil sebagai penjaga moralitas dan pelopor dalam membangun masyarakat yang berakhlak mulia. Namun, seiring perkembangan zaman yang ditandai oleh globalisasi, teknologi, dan perubahan sosial, peran santri juga mengalami transformasi yang signifikan. Tak lagi hanya di ranah keagamaan, kini santri memiliki potensi besar untuk berperan di berbagai sektor kehidupan seperti pendidikan, ekonomi, teknologi, dan politik.