Tak Terima Vonis Ringan

Didatangi Keluarga Korban, Jaksa Lumajang Siap Banding Kasus Pencabulan

Penulis : lumajangsatu.com -
Didatangi Keluarga Korban, Jaksa Lumajang Siap Banding Kasus Pencabulan
Dora, Ibu korban pencabulan saat mendatangi kantor Kejaksaan Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Keluarga korban pencabulan AM (15) mendatangi Kejaksaan Negeri Lumajang. Mereka mendesak Kejaksaan Lumajang segera banding atas vonis 2 tahun yang diterima oleh pelaku pencabulan Raden Bagus.

Aditya Narwanto SH,. MH, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lumajang mengaku pro dengan korban. Sebab, Kejaksaan adalah wakil dari korban dalam melakukan penuntutan kepada pelaku. Sejak diputus di Pengadilan Negeri Lumajang, Kejaksaan masih ada waktu hingga tanggal 14 Mei 2019 untuk melakukan upaya hukum banding.

BACA JUGA :

1. Raden Bagus Pelaku Dugaan Pencabulan Keponakannya Terancam Hukuman Berat

2. dr. Latief Tak Rela Pelaku Pencabulan Cucunya di Vonis Ringan

3. Inilah Cerita Dora Kondisi Anaknya Korban Pencabulan Disaat Vonis Ringan Pelaku

"Kita akan banding, tapi kita lihat dulu petunjuk pimpinan," jelas Aditya kepada sejumlah wartawan, Senin (13/05/2019).

Ditanya sebagai Jaksa, apakah setuju banding atau tidak, Aditya menjawab setuju. Kejaksaan mengaku pro dengan korban, terlebih lagi pihak keluarga sudah datang dan meminta agar Jaksa melakukan banding. "Masih cukup waktu bagi kita untuk melakukan banding," pungkasnya.

Sementara itu, Dora Nurfarina Iroe, warga Jl. Imam Suja'i No. 8 Kelurahan Ditotrunan Kota Lumajang ibu AM mengaku anaknya sangat trauma berat. Pihak keluarga juga sangat kecewa dengan vonis ringan terhdap tersangka sehingga meinta Jaksa melakukan banding.

"Anak saya trauma berat, dan kita sebagai keluarga besar meminta agar Jaksa banding," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.