Tak Terima Vonis Ringan

Didatangi Keluarga Korban, Jaksa Lumajang Siap Banding Kasus Pencabulan

Penulis : lumajangsatu.com -
Didatangi Keluarga Korban, Jaksa Lumajang Siap Banding Kasus Pencabulan
Dora, Ibu korban pencabulan saat mendatangi kantor Kejaksaan Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Keluarga korban pencabulan AM (15) mendatangi Kejaksaan Negeri Lumajang. Mereka mendesak Kejaksaan Lumajang segera banding atas vonis 2 tahun yang diterima oleh pelaku pencabulan Raden Bagus.

Aditya Narwanto SH,. MH, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lumajang mengaku pro dengan korban. Sebab, Kejaksaan adalah wakil dari korban dalam melakukan penuntutan kepada pelaku. Sejak diputus di Pengadilan Negeri Lumajang, Kejaksaan masih ada waktu hingga tanggal 14 Mei 2019 untuk melakukan upaya hukum banding.

BACA JUGA :

1. Raden Bagus Pelaku Dugaan Pencabulan Keponakannya Terancam Hukuman Berat

2. dr. Latief Tak Rela Pelaku Pencabulan Cucunya di Vonis Ringan

3. Inilah Cerita Dora Kondisi Anaknya Korban Pencabulan Disaat Vonis Ringan Pelaku

"Kita akan banding, tapi kita lihat dulu petunjuk pimpinan," jelas Aditya kepada sejumlah wartawan, Senin (13/05/2019).

Ditanya sebagai Jaksa, apakah setuju banding atau tidak, Aditya menjawab setuju. Kejaksaan mengaku pro dengan korban, terlebih lagi pihak keluarga sudah datang dan meminta agar Jaksa melakukan banding. "Masih cukup waktu bagi kita untuk melakukan banding," pungkasnya.

Sementara itu, Dora Nurfarina Iroe, warga Jl. Imam Suja'i No. 8 Kelurahan Ditotrunan Kota Lumajang ibu AM mengaku anaknya sangat trauma berat. Pihak keluarga juga sangat kecewa dengan vonis ringan terhdap tersangka sehingga meinta Jaksa melakukan banding.

"Anak saya trauma berat, dan kita sebagai keluarga besar meminta agar Jaksa banding," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.