DPRD Lumajang

Pemkab Lumajang

Larangan Rapat di Luar Kota Tak Berlaku Bagi DPRD Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Eksekutif dan Legislatif telah menyelesaikan pembahasan enam Rancana Peraturan Daerah (Raperda). Yang menarik, pembahasan dilakukan di luar Kabupaten Lumajang.Thoriqul Haq, Bupati Lumajang dalam setiap kesempatan menyatakan tidak ada lagi rapat-rapat dilakukan diluar kota. Namun, nampaknya hal itu tidak berlaku untuk pembahasan yang dilakukan bersama dengan DPRD."Yang tidak boleh rapat diluar kota yang digelar dinas-dinas, kalau DPRD tidak apa-apa," ujar Thoriq usai acara sosialiasi dihadiri oleh para pendamping PKH dan keluarga penerima manfaat (KPM) di Gor Wirabhakti Lumajang, Senin (11/03/2019).Enam Raperda itu adalah Raperda RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2019-2023, Raperda Koperasi dan Usaha Mikro, Raperda Hari Jadi Lumajang, Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Raperda Kawasan Tanpa Rokok, serta Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.Hj. Nur Hidayati M.Si, Ketua Komisi A DPRD Lumajang menyatakan 6 Raperda yang diajukan eksekutif itu telah selesai dibahas. Pembahasan harus dilakukan di Jember, karena jadwal pembahasan yang ada ternyata tidak cukup. Pembahasann yang dilakukan di Kantor DPRD selama 3 hari, belum mampu menyelesaikan Raperda itu."Karena jadwal yang ada belum selesai. Karena materinya juga banyak, Enam Perda," pungkasnya.(Yd/red)

DPRD Kabupaten Lumajang

Komisi A DPRD Berharap Tak Ada Dendam Politik Dalam Pemerintahan Thoriq-Indah

Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi A DPRD Lumajang meberikan selamat kepada H. Thoriqul Haq M.ML dan Indah Amperawati M.Si telah resmi mejabat Bupati dan Wakil Bupati Lumajang. Komisi berharap kedua orang tersebut akan menggandeng semua pihak untuk menciptakan Lumajang Hebat Bermartabat."Kami mengucapkan selamat kepada cak Thoriq dan bunda Indah telah dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, ujar Hj. Nur Hidayati M.Si, Ketua Komisi A DPRD, Senin (27/09/2018).ruang rapat komisi aSejumlah gebrakan awal setelah dilantik dinilai sangat positif, seperti melakukan sidak-sidak pada pelayanan masyarakat. Hal itu diharapkan bisa jadi pemicu kerja cepat bagi Aparatur Sipil Negera (ASN), bukan malah merasa takut untuk melakukan inovasi.

Politik Lumajang

3 Caleg Dicoret, PKB Lumajang Tetap Optimis Jadi Pemenang Pemilu 2019

Lumajang (lumajangsatu.com) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang telah mengumumkan Daftar Caleg Tetap (DCT) Pileg 2019. Ada pengurangan jumlah DCT dari jumlah Daftar Celeg Sementara (DCS) karena ada beberapa caleg mengundurkan diri."Ada tiga caleg PKB yang mundur dan tidak bisa diganti. Sehingga DCT Pileg 2019 adalah 547 dan berkurang dari 550 saat DCS," jelas Mudawiyah.bendera parpolAhmad Anang Syaifuddin, Ketua DPC PKB Lumajang menyatakan berkurangnya jumlah caleg PKB dalam DCT tidak akan mempengaruhi target perolehan kursi PKB. Dalam Pileg 2019, PKB menargetkan mendapatkan 15 kursi dengan kerja keras semua caleg PKB.

Politik Lumajang

6 Caleg PKB Lumajang Mundur dari DCS

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tujuh calon legislatif PKB yang sudah masuk dalam daftar caleg sementara (DCS) mengundurkan diri dan 1 caleg dapat tanggapan masyarakat. Ada yang mundur dikarenakan menjadi pendamping di Dinas Pemberedayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) ada juga karena masih aktif menjadi perangkat desa.Siti Mudawiyah SE, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menyatakan sesuai dengan tahapan, PKB sudah mengajukan penggantinya. Meskipun, ada beberapa caleg yang tidak bisa diganti karena tidak mempengaruhi kuota 30 persen perempuan atau ada tanggapan dari masyarakat.bendera parpol"Ada satu perangkat desa yang dapat tanggapan masyarakat sehingga kita masukkan dalam daftar tidak memenuhi syarat (TMS) dan bisa dilakukan pergantian," ujar Mudawiyah, Selasa (11/09/2018).

Pendidikan Lumajang

Tak Tepat Waktu, 5 M Dana Seragam Gratis Tak Lagi Bermanfaat

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pemerintah Kabupaten Lumajang menganggarkan seragam gratis dalam APBD 2018. Namun, anggaran tersebut nampaknya tidak lagi bermanfaat, karena saat masuk sekolah seragam gratis belum juga diberikan kepada para siswa.Alhasil, niat pemerintah untuk meringankan beban wali murid tak tercapai. Para wali murid harus membeli seragam sendiri, karena tahun ajaran 2018 sudah dimulai tiga bulan berjalan. Meski ada bantuan seragam gratis, dana tersebut tidak lagi dirasakan dampaknya oleh wali murid dan siswa.siswa SDSugianto SH, Ketua Komisi D DPRD Lumajang saat melakukan kunjungan kerja menemukan keluhan tersebut. Komisi D DPRD meminta agar dalam proses perencanaan seragam gratis benar-benar dimatangkan, agar anggaran besar yang mencapai 5 miliyar bisa dirasakan dampaknya oleh masyarakat.

Pendidikan Lumajang

Pastikan Dana BOP-DAK Sesuai Kebutuhan, DPRD Lumajang Datangi Kepala TK dan PAUD

Lumajang (lumajangsatu.com) -Ramai pemberitaan soal dugaan kong-kalikong pengadaan buku dan alat permainan edukatif (APE) dari dana Bantuan Operasional Pendidikan Dana Alokasi Khusus (BOP-DAK) langsung direspon oleh Komisi D DPRD. Wakil rakyat Lumajang langsung melakukan monitoring ke sejumlah KPP bersama dengan Dinas Pendidikan.Sugianto SH, Ketua Komisi D DPRD meminta kepada kepala sekolah TK dan PAUD tidak perlu takut melaporkan jika ada kebijakan merugikan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan. DPRD ingin dana BOP-DAK benar-benar dipergunakan dengan tepat sesuai kebutuhan sekolah dan sesuai dengan juknis.komisi d dprd lumajang"Kita sudah minta kepada semua kepala sekolah TK dan PAUD jangan takut untuk menyampaikan kepada DPRD jika ada hal-hal yang tidak benar," jelas politisi PKB itu, saat berada di KPP Kecamatan Padang, Jum'at (07/09/2018).

Pemerintah Kabupaten Lumajang

Bersinergi, Komisi A dan Diskominfo Lumajang Serap Aspirasi FKWL

Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi A DPRD dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten Lumajang bertemu dengan Forum Komunikasi Wartawan Lumajang (FKWL). Pertemuan itu bertujuan untuk menyerap aspirasi dari insan jurnalis tentang branding dan pencitraan pemerintah.Hj. Nur Hidayati M.Si, Ketua Komisi A DPRD menyatakan antara Diskominfo dan Bidang Humas harus bersinergi. Sebab, dua lembaga tersebut berkaitan dengan branding dan pencitraan Pemerintah kabupaten Lumajang."Ini jadi masukan bagi kita, Humas dan Diskominfo harus sejalan dalam branding dan pencitraan Lumajang," ujar Nur Hidayati, Selasa (04/08/2018).fkwlSebagai mitra Diskominfo, Komisi A DPRD sudah berkali-kali menyampaikan bahwa kerjasama media harus terukur. Target yang harus dicapai harus jelas, sehingga kerjasama dengan media dalam upaya publikasi akan bisa optimal.

Pembangunan Cepat, 22 Tahun Otonomi Daerah Sudah Berlangsung

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tanggal 25 April diperingati sebagai hari otonomi daerah. Tahun 2018, otonomi daerah sudah genap 22 tahun, sebagai tonggak pembangunan daerah yang mandiri dan tepat sasaran.Dra. Hj. Nur Hidayati, M.Si, anggota DPRD Lumajang fraksi NasDem menyatakan otonomi daerah memiliki dampak positif dan negatif. Namun, jika ditimbang, lebih banyak dampak positif dari pada dampak negtifnya.Dengan otonomi, maka daerah akan bisa memaksimalkan potensi daerah dan pendapatan daerahnya untuk pembanguan daerahnya. Sebuah daerah akan cepat maju, karena setiap daerah akan memiliki kebijakan yang tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan warga setempat."Otonomi daerah lebih banyak positifnya dari pada negatifnya, terutama untuk pembangunan dan pemanfaatan potensi lokal," jelasnya, Rabu (25/04/2018).Sedangkan dampak negtif yang timbul, adalah munculnya kesenjangan daerah yang kaya dan daerah tertinggal. Banyak kebijakan yang kadang tidak singkron, antara Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat yang berpotensi menimbulkan masalah baru."Contohnya timbangan angkutan yang dimabil pusat, ijin tambang galian C (pasir) yang diambil Provinsi, membuat ijin semakain semerawut dan lama, sehingga menimbulkan banyak persoalan," pungkasnya.(Yd/red)