DPRD Lumajang

Pemerintah Kabupaten Lumajang

Bersinergi, Komisi A dan Diskominfo Lumajang Serap Aspirasi FKWL

Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi A DPRD dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten Lumajang bertemu dengan Forum Komunikasi Wartawan Lumajang (FKWL). Pertemuan itu bertujuan untuk menyerap aspirasi dari insan jurnalis tentang branding dan pencitraan pemerintah.Hj. Nur Hidayati M.Si, Ketua Komisi A DPRD menyatakan antara Diskominfo dan Bidang Humas harus bersinergi. Sebab, dua lembaga tersebut berkaitan dengan branding dan pencitraan Pemerintah kabupaten Lumajang."Ini jadi masukan bagi kita, Humas dan Diskominfo harus sejalan dalam branding dan pencitraan Lumajang," ujar Nur Hidayati, Selasa (04/08/2018).fkwlSebagai mitra Diskominfo, Komisi A DPRD sudah berkali-kali menyampaikan bahwa kerjasama media harus terukur. Target yang harus dicapai harus jelas, sehingga kerjasama dengan media dalam upaya publikasi akan bisa optimal.

Pembangunan Cepat, 22 Tahun Otonomi Daerah Sudah Berlangsung

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tanggal 25 April diperingati sebagai hari otonomi daerah. Tahun 2018, otonomi daerah sudah genap 22 tahun, sebagai tonggak pembangunan daerah yang mandiri dan tepat sasaran.Dra. Hj. Nur Hidayati, M.Si, anggota DPRD Lumajang fraksi NasDem menyatakan otonomi daerah memiliki dampak positif dan negatif. Namun, jika ditimbang, lebih banyak dampak positif dari pada dampak negtifnya.Dengan otonomi, maka daerah akan bisa memaksimalkan potensi daerah dan pendapatan daerahnya untuk pembanguan daerahnya. Sebuah daerah akan cepat maju, karena setiap daerah akan memiliki kebijakan yang tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan warga setempat."Otonomi daerah lebih banyak positifnya dari pada negatifnya, terutama untuk pembangunan dan pemanfaatan potensi lokal," jelasnya, Rabu (25/04/2018).Sedangkan dampak negtif yang timbul, adalah munculnya kesenjangan daerah yang kaya dan daerah tertinggal. Banyak kebijakan yang kadang tidak singkron, antara Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat yang berpotensi menimbulkan masalah baru."Contohnya timbangan angkutan yang dimabil pusat, ijin tambang galian C (pasir) yang diambil Provinsi, membuat ijin semakain semerawut dan lama, sehingga menimbulkan banyak persoalan," pungkasnya.(Yd/red)

Komisi D DPRD Ingin Ada Laporan Progres PKH di Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi D DPRD Lumajang melakukan kunjungan yang ke lima kalinya untuk mengumpulkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Korcam dan TKSK. Dewan ingin melihat dan mendengar secara langsung dan mengevaluasi program PKH serta progres selama ini.