DPRD Lumajang

Deddy Firmansyah Akan Fokus Kawal Pendidikan dan Kesehatan

Penulis : lumajangsatu.com -
Deddy Firmansyah Akan Fokus Kawal Pendidikan dan Kesehatan
Deddy Firmansyah, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Deddy Firmansyah, dua periode dipercaya menjadi wakil rakyat di DPRD Lumajang. Periode kedua, 2019-2024 masuk di Komisi D yang membidangi Pendidikan dan Kesehatan. "Periode pertama saya di Komisi A DPRD yang membidangi hukum dan pemerintahan," jelas Deddy, kepada Lumajangsatu.com, Rabu (09/10/2019).

Periode kedua akan dimanfaatkan untuk melakukan pengawalan di bidang pendidikan dan kesehatan. Sebab, didua bidang tersebut masih banyak keluhan dari masyarakat, seperti pelayanan kesehatan yang tidak prima dan lainnya. "Saya akan fokus untuk melakukan pengawalan dibidang pelayanan pendidikan dan kesehatan," tutur politisi Hanura itu.

Program pendidikan dan kesehatan yang sudah baik akan terus didorong dan ditingkatkan. Sedangkan pelayanan yang masih buruk harus terus dilakukan perbaikan. "Tugas kita melakukan pengawasan agar program-program pemerintah tepat sasaran," imbuhnya.

Pada kunjungan kerja pertama, Komisi D DPRD ke Kabupaten Tulungagung. Ada inovasi publik di Tulungagung dengan menyediakan call center yang teritegrasi dengan banyak lembaga, baik fertikal dan lembaga daerah.

"Jadi call center terhubung dengan polisi, pemadam kebakaran dan ambulan. Jika ada kejadian, maka semuanya akan bersamaan melakukan pelayanan dan gratis bagi warga Tulungagung," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).