Jatim

Takut Dianggap Lakukan Pungli, Kepala KUA Stop Pencatatan Nikah Diluar Kantor

Lumajang(lumajangsatu.com)- Ditangkapanya salah satu kepala KUA di Kabupaten Kediri atas tuduhan menerima gratifikasi alias melakukan pungli, mulai direspon oleh rekan sejawat para kepala KUA se-Jawa Timur. Sesuai hasil pertemuan di Jatim, para kepala KUA akhirnnya bersepakat untuk semetara tidak melayani pencatan nikah di luar kantor KUA setempat. "Menerima amplop saat mencatat nikah diluar kantor dianggap gratifikasi sehingga ada salah satu penghulu di Kediri ditangkap," ujar Drs. H. Junaidi kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Lumajang kepada lumajangsatu.com, sabtu (08/11/2013). Menurutnya, sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2007 Pasal 21 Ayat 2 menyebutkan pencatan nikah diluar kantor KUA diperbolehkan atas permintaan mempelai atau keluarga dan atas persetujuan dari kepala KUA. Yang menjadi persoalan sebenarnya tentang tarif yang harus dikeluarkan oleh calon mempelai jika meminta pencatan nikah dilakukan diluar kantor. Sebab, tidak ada klausul atau surat edaran yang menyebutkan nominal pasti pencatan diluar kantor, berbeda dengan pencatatan yang dilakukan di KUA yang sudah jelas Rp 30.000. "Teman-teman Kepala KUA sebenarnya bisa menyikapi dengan bijak, karena sesuai dengan PMA Nomor 11 Tahun 2007 Pasal 21 Ayat 2, pencatatan nikah bisa dilakukan diluar kantor atas permohonan calaon mempelai atau keluarga dan persetujuan kepala KUA," terangnya. Jika melakukan pencatatan diluar kantor, seharusnya diperjelas ada tambahan biaya sebagai konsekwesni petugas pencatat datang ketenpat mempelai. Tentunya dengan mempertimabangkan jauh-dekat, kondisi medan dan kondisi cuaca. Sehingga timbul kesepakatan yang tidak tertulis dengan pencatat dan pengantin atau keluarga pengantin. "Kalau mencatat diluar kantor konsekwesinya harus difahami oleh mempelai atau kelurga mempeleai," paparanya. Dari pantauan selama ini, di Kabupaten Lumajang pencatatan nikah rata-rata dilakukan diluar kantor, dengan cara petugas pencatat nikah mendatangi rumah calon mempelai. Harga yang harus dibayarkan oleh calon penganten juga brefariasi, mulai dari Rp 350.000 hingga 450.000. Bahkan, terkadang ada yang tembus sampai Rp 500.000 namun tidak begitu banyak.(Yd/red)

Persoalan Perijinan Ekploitasi Pasir Sungai, DPRD Lumajang Belajar ke Mojokerto

Lumajang(lumajangsatu.com)- Anggota Komisi C dan B DPRD Kabupaten Lumajang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Mojokerto untuk mempersiapkan penataan PAD dari sektor PBB Perdesan dan Perkotaan (PBB P2) dimana muali 1 Januari 2014 akan dikelola oleh daerah. DPRD akan mempelajari bagaimana mekanisme dan proses pengalihan PBB P2 dari pusat kedaerah. "Kita studi banding tentang peralihan pengelolaan PBB P2 dari pusat kedaereh, sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah," ujar Achmad Jauhari Wakil Ketua DPRD Lumjang kepada lumjangsatu.com, Sabtu (07/11/2013). Lumajang kata Jauhari mengambil momentum terkahir dari batas akhir seluruh Indonesia pengelolaan PBB P2 rampung dan menjadi kewenangan daerah. Sejumlah daerah seperti Mojokorto sudah lebih dulu menerepkan kebijakan tersebut untuk mengelola sendiri PAD dari PBB P2. "Kita juga menananyakan tentang proses-prose terkait dengan piutang PBB yang saat ini masih dimiliki Lumajang yang mencapai 40 Milyar lebih," paparnya. Tak hanya Komisi C dan B yang melakukan kujungan, namun Komis A DPRD juga melakukan kunjungan ke Mojokerto. Komisi A ingin menimba ilmu tentang persolan-persolan pemerintahan desa, mengingat Lumajang sebentar lagi akan menggelar pilkades serentak. "Komisi A juga ingin ngangsu sauruh tentang persolan-persolan di desa, mengingat Lumajang sebentar lagi akan menghadapi pilkades serentak," jelasnya. Komisi A juga akan menimba ilmu bagaimana proses-prose perijinan pertambangan pasir sungai. Bahan-bahan yang diperoleh dari Mojokerto akan dijadikan refernsi untuk membuat kebijakan tentang perijinan tamabang pasir sungai yang ada di Lumajang. "Disana juga ada pertambangn galian C dari pasir sungai, ini yang akan kita jadikan referensi untuk perijinan tambang pasir sungai di lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Dijaga Ketat Polisi, Pengundian Nomor Urut Calon Kades Desa Barat Urung Ricuh

Lumajang(lumjangsatu.com)- Jelang pilkades serentak suhu politik dibeberpa desa mulai memanas. Saat acara pengundian nomor urut calon kades desa Barat kecamatan padang beradar isu akan terjadi kericuhan, karena salah satu bakal calon dicoret yakni Imam Supardi. Tak ingin kecolongan, puluhan Polisi diturunkan untuk melakukan pengamanan acara tersbut. Namun, hingga acara selasi isu ricuh tidak terjadi dan acara penetapan nomor urut berjalan dengan lancar. Sugito Anwar ketua panitia pilkades desa Barat menyatakan, informasi adanya kericuhan karena kesalah fahaman dara salah satu bakal calon kades. Sebab dari 6 calon kades yang mendaftar salah satunya terpaksa dicoret oleh panitia karena ijazah terkahir tidak terdaftar didiknas setempat. Akhirnya calon yang mengikuti tahapan pengundian nomor urut tinggal 5 calon. "Ini karena kesalah fahaman saja, karena ada bakal calon yang dicoret oleh panitia sebab ijazahnya tidak terdaftar di dinas pendidikan setempat," ujar Sugito kepada lumajangsatu.com, Jum'at (06/11/2013). Desa Barat nantinya akan mengikuti pilkades pada tahap pertama dibulan Desember. Jika yang diputuskan oleh panitia salah terkait dengan pencoretan salah satu bakal calon, maka panitia siap untuk digugat secara hukum. Sebab, panitia yakin apa yang dilakukan sudah sesuia dengan aturan yang berlaku. "Kita siap bila akan digugat, karena kita telah melakukan tahapan sesuai dengan aturan yang ada," paparya. Sementara itu R. Moh Tauhid A. Y Camat Padang menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tersulut emosi jika ada isu-isu yang tidak benar. Warga diminta tetap tenang dan tidak mudah terprofokasi orang yang tidak bertanggung jawab. Kepada para calon kades, diharapkan bisa memberi pemahaman kepada para pendukungnya untuk tetap menciptkan pilkades yang aman dan lancar. "Ya kami minta kepada warga dan para calon untuk bisa menciptakan Pilkades yang aman dan lancar," papar pak camat.(Yd/red)

Polisi Dinilai Lamban Ungkap Kasus Beredarnya Video Porno Siswi SMK Tempeh

Lumajang(lumajangsatu.com)- Masih lekat diingatakan warga Lumajang kejadian menghebohkan beredarnya video mesum siswi SMK Mulia tempeh beberapa waktu lalu. Sejumlah masyarakat dan ormas pun meminta polisi untuk segera mengungkap pelaku dan penyebar vedio tersebut. AKBP Singgamata SIK Kapolres Lumajang menyatakan, saat ini proses peyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan. Namun, karena berkaitan dengan masa depan Korban vedio porno maka ekspose tentang kasus itu diminta tidak begitu besar. "Saya minta karena berhubungan dengan korban yang masih memiliki masa depan panjang maka ekspose tentang kasusnya tidak begitu besar," papar Kapolres kepada sejumlah wartawan, Jum'at (06/11/2013). Meski mengaku terus melakukan penyelidikan dan penyidikan, namun hingga kini tidak satupun dari pelaku video porno atau penyebarnya ditangkap oleh polisi. Kapolres berdalih pelakau sudah kabur dan tidak ada diruhamyan. "Pelakunya sudah kabur, saat kita tanyakan kepada kelaurganya juga tidak ada, kalau temen-temen ada yang tahu bisa disampikan kapada kami" terangnya. Beredarnya isu pemerasan kepada pelaku video porno, sebelum vedio adegan masum menyebar, juga sedang didalami oleh polisi. Namun, lagi-lagi polisi berdalih bahwa pelaku belum tertangkap, sehingga kebenaran isu pemerasan juga belum bisa dipastikan. "Kita akan dalami itu, yang pasti polisi akan menyidiknya," pungkasnya.(Yd/red)

Dua Pemuda Tewas Over Dosis Miras, PC NU Lumajang Desak Polisi Tangkap Pembuatnya

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kasus tewasnya dua orang pemuda Yosowilangun akibat over dosis minuman arak jawa oplosan banyak diprihatinkan oleh Masyarakat dan organisasi keagamaan. Drs. Samsul Huda Ketua PC NU Kabupaten Lumajang mengaku sangat prihatian dengan kejadian tersebut. Kasus yang menyayat hati itu diharapkan menjadi peringatan bagi para tokoh masyarakat untuk tidak henti-hentinya memberikan arahan tentang bahaya miras. "Yang jelas saya selaku ketua NU Lumajang sangat prihatin dengan kasus meninggalnya dua pemuda Yosowilangun akibat over dosis arak jawa oplosan," ujar Samsul kepada lumajangsatu.com, Jum'at (06/11/2013). PC NU mendesak aparat Kepolisian untuk melakukan razia miras mulai dari penjual hingga distributornya. Jangan sampai kejadian serupa akan terulang kembali menimpa warga Lumajang. Saat ini kata Samsul di Lumajang untuk mendapatkan miras oplosan dirasa masih sangat mudah sehingga sering disalah gunakan oleh para kaum muda. "Kita minta aparat Kepolisian segera melakukan razia dan mengungkap jaringan penjual dan pembuat barang-barang berbahaya tersbut," tegasnya. Lebih lanjut Samsul menyatakan, rapuhnya benteng iman para pemuda juga menjadi salah satu faktor, miras masih bisa beredar luas. Pentingnya pendidikan agama guna memberikan pemahaman akan bahaya miras juga harus digalakkan pada generasi muda. "Iya kita fahami semakin merosotya pendidikan moral bagi generasi muda kita, menjadi salah satu faktor miras marak dan banyak pembelinya," Pungkasnya.(Yd/red)

Warga Lumajang Tunggu Janji Wakil Rakyat Untuk Buat Pansus Tambang Pasir

Lumajang(lumajangsatu.com)- Persoalan pertambangan pasir di Lumajang baik pasir galian B (pasir besi) atau pasir galian C (pasir Semeru) yang menimbulkan banyak masalah nampaknya menjadi pembahasan serius dalam RABPD tahun 2014. Menurut Achmad Jauhari wakil ketua DPRD, salah satu yang menjadi pembahasan adalah terus merosotnya pendapatan dari sektor pasir ditengah semakin meningkatknnya volume pengangkutan pasir. "Yang menjadi pembahasan adalah semakin merosotnya PAD pasir, sedangkan realitanya truk pengangkut pasir semakin banyak," ujar Jauhari, Kamis (05/11/2013). Dalam pembahasan yang dilakukan oleh Eksekutif dan Legisltaif mulai mengerucut pada kesimpulan terbentuknya panitia kusus (pansus) yang menangani persoalan pasir Lumajang. Mulai dari perijinan, dampak lingkungan, pendapatan bagi hasil hingga CSR bagi masyarakat sekitar. "Dari temuan DPRD, persoalan ijin penambangan juga banyak yang bermasalah," jelasnya. Hasil dari pansus yang masih dalam wacana DPRD itu, bisa mengarah kepada moratorium atau penghentian penambangan pasir dan juga bisa menghasilkan rekomendasi yang lain. DPRD melihat perijinan penambngan pasir masih banyak yang bermasalah, dampak lingkungan juga sangat parah sehingga perlu mendapatkan penaganan serius dan secepat mungkian. "Outputnya bisa moratorium penambangan atau rekomendasi yang lainnya," paparnya. Janji wakil rakyat untuk membenahi carut marutnya pertambangan pasir Lumajang terus ditunggu oleh masyarakat. Warga berharap apa yang diwacanakan oleh DPRD bukan hanya sebatas angan-angan saja, sehingga tidak mampu menjadi solusi bagi rusaknya lingkunagn dan infrastruktur akibat pertambangan yang tidak terkendali.(Yd/red)

Panwascam Klakah: Tak Ada Istilah PPL Volunteer Untuk Pileg 2014

Lumajang(lumajangsatu.com)- Ungkapan Ketua Komisioner Panwaslu Lumajang Al-Mas'udi yang menyebutkan 205 PPL yang terlanjur dilantik dan diberi SK oleh Panwascam hanya sebagai volunteer atau tenaga kerelawanan ditepis Panwascam. Menurut Hambali Kemtua Panwascan Kecamatan Klakah rekrutmen PPL berawal dari rakor di warung apung Lumajang. Saat itu, seluruh panwascam diperintahkan untuk merekrut PPL, untuk Klakah diperintahkan merekrut 35 PPL tambahan. Rencanya, para PPL yang direkrut akan menopang kinerja PPL yang sudah ada dalam melakukan pangawasan pada proses Pilgub Jatim. Namun PPL yang direkrut tidak ada anggaran untuk honornya. "Kami tidak segera mengejawantahkan perintah Panwaslu itu, karena juga dijelaskan saat itu PPL yang direkrut tidak ada pos anggarannya," papar Hambali. Karena terus didesak oleh Panwaslu untuk segera merekrut PPL, akhirnya Panwscam melakukan perekrutan dan Klakah paling terakhir merekrut PPL dari 21 kecamatan yang ada. Istilah volunteer untuk PPL yang terlanjur direkrut tidak bisa dijadikan kedok untuk memberhentikan PPL yang sudah kadung terbentuk dimasing-masing Kecamatan tanpa ada solusi yang jelas bagai mereka yang sudah terlanjur bekerja. "Istilah volunteer adalah untuk PPL Pilgub, bukan untuk PPL Pileg yang sudah direkrut oleh Panwascam atas perintah Panwaslu, jangan benturkan Panwacam dangan PPL dengan istilah-istilah itu" jelasnya. Bahkan, PPL yang sudah direkrut telah Ber-SK dari Panwascam atas perintah Panwaslu Kabupaten. Tak hanya itu, PPL juga telah melakukan proses pengawasan pada DPT invalid Pileg 2014. "Kita sudah SK PPL dan juga telah bekerja untuk pengawasan DPT Invalid pileg 2014, jika tidak dibantu PPL maka kinerja Panwscam tidak akan selesai," ujar Panwascam yang lantang memperjuangkan hak dari PPL itu.(Yd/red)

Telan Dua Korban Tewas, Polres Lumajang Gencar Razia Miras Oplosan

Lumajang(lumajangsatu.com)- Minuman keras oplosan atau yang lebih dikenal dengan arak jawa akhirnya menelan korban nyawa Anas (19) dan Riyanto (20) pemuda desa Yosowilangun Lor kecamamtan Yosowilangun. Kejadian tersebut membuat Polres Lumajang kebakaran jenggot dan memerintahkan jajaran Polsek menggelar operasi miras. Hari Rabu (04/11/2013) Polres Lumajang menggelar rilis hasil razia miras dari 21 polsek jajaran. Puluhan miras bermerk hingga yang oplosan dipamerkan di Mapolres Lumajang. "Kemaren ada kejadian memilukan yang menimpa warga kita, dua orang tewas karena keracunan minuman jenis arak jawa dan kita langsung menggelar razia miras selama satu malam," papar AKBP Singgamata SIK Kapolres Lumajang. Terkait dengan kejadian tersebut, dari keterangan sejumlah saksi, dua hari sebelumnya kedua korban melakukan pesta miras dengan satu temannya yang lain. Akhirnya keduanya tewas dan saat ini kasusnya sedang didalami oleh tim forensik untuk memastikan jenis racun apa yang tercampur dalam miras oplosan. "Kita sedang dalami racun apa yang ada di dalam miras oplosan itu," terangnya. Kapolres berjanji untuk terus menggencarkan razia miras, bukan karena ada kejadian tewasnya dua orang pemuda karena over dosis miras. Dibantu jajaran reskrim polsek Yosowilangun pihaknya terus memburu jaringan penjual hingga pembuat arak jawa yang menelan dua korban meninggal. "Dibantu jajaran reskrim polsek Yosowilangun kita sedang memburu pembuat arak jawa tersebut," jelasnya. Satu teman korban yang juga ikut pesta miras saat ini sudah diamankan Polisi dan sedang dalam pemeriksaan intensif. Diharapkan dari keterangan teman korban bisa diungkap jaringan penjual hingga pembuatnya. "Kami akan buru hingga pembuatnya agar tidak terjadi kejadian serupa," tambahnya. Ditanya tentang zat campuran yang menyebabkan korban meninggal, polisi masih menunggu hasil dari laboratorium forensik. Polisi juga telah mengamankan barang bukti miras dari warung terkahir korban membeli. "Asal arak jawa yang beredar sebagian dari Lumajang dan Jember," pungkasnya.(Yd/red)

Adu Kuat Nenggak Minuman Keras Oplosan, 2 Pemuda Yosowilangun Meregang Nyawa

Lumajang(lumajangsatu.com)- Gara-gara pesta minum keras oplosan dua pemuda desa Yosowilangun Lor Kecamatan Yosowilangun harus meragang nyawa sia-sia. Anas (19) dan Riyanto (20) adalah dua korban minuman oplosan yang rumahnya bersebalahan. Menurut Bambang, salah satu warga sekitar rumah korban peristiwa berawal saat tiga orang pemuda, Anas, Riyanto dan Somari Senin Malam menggelar pesta minuman keras oplosan. Tiga orang tersebut beradu kuat untuk menenggak minuman oplosan. Melihat kedua korban sudah sempoyongan karena kebanyakan menenggak minuman setan itu, Somari lantas membawa pulang kedua korban kerumah masing-masing. Namun hingga siang, selasa (03/11/2013) kedua korban tak kunjung bangun dan akhirnya diketahui sudah tewas over dosis. Korban beradu kuat untuk minum oplosan dan akhirnya diketahui dikamarnya sudah mati, ujar Bambang kepada sejumlah wartawan. Polisi langsung mengamakan Somari rekan Korban yang selamat ke Mapolsek Yosowilanngun untuk dimintai keterangan. Sementara itu kedua jenazah langsung dibawa ke RSUD Dr Haryoto Lumajang untuk dilakukan Outopsi. Saat ini, kasus tewasnya dua pemuda karena over dosis minuman keras oplosan dalam penanganan Polres Lumajang. Kita amankan rekan korban yang selamat yang mengetahui pesta minuman keras oplosan pada malam itu, ujar AKP Budi Setiono Kapolsek Yosowilangun.(Yd/red)

Dikritik Warga Gucialit, Wakil Rakyat Sebutkan 3 Ruas Jalan Yang Akan Diperbaiki 2014

Lumajang(lumajangsatu.com)- Komplain warga desa Gucialit pada banyaknya jalan penghubung antar desa yang rusak mulai direspon anggota DPRD Lumajang dapil 4, Gucialit, Padang, Senduro dan Kecamatan Pasrujambe. Supratman, legislator PDI Perjuangan menyatakan, untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak, pada APBD 2014 yang sudah disetujui oleh DPRD berjumlah 100 milyar lebih. Dari total anggaran tersebut, dibagi menjadi beberapa titik yang tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Lumajang. Untuk kecamatan Gucialit yang berdapingan dengan kecamatan Kedungjajang ada tiga ruas jalan yang akan diperbaiki. Yakni ruas jalan desa Pandansari Kecamatan Kedungjajang, desa Dadapan hingga desa Ketowono kecamatan Gucialit, dengan lebar 4,5 meter dan panjang 2500 meter yang menghabiskan anggran 3 milyar lebih. "Ada ruas jalan Pandansari, Dadapan dan Kertowono dengan panajang 250 meter," ujar Supratman kepada lumajangsatu.com, Selasa (03/11/2013). Disamping ruas jalan tersebut masih ada lagi ruas jalan desa Kandangan, Kenongo yang juga melewati wonokerto Gucilait, Kemudian ruas jalan Gucialit hingga desa Kertowono yang akan diperbaiki dalam anggaran 2014 mendatang. Ia melihat untuk kecamatan Gucialit sudah cukup banyak mendapatkan anggaran dari APBD 2014. "Memang karena anggarannya tidak bisa memperbaiki seluruh jalan yang rusak, maka sisanya akan diperbaiki pada anggaran berikutnya," paparnya. Ia berharap kepada warga Gucialit untuk proaktif melakukan komunikasi dengan pihak desa dan DPRD dari dapil 4, jika masih ada jalan yang perlu perbaikan. Ia mengaku siap menampung aspirasi untuk kemudian dibawa dalam pembahasan rapat paripurna DPRD. "Saya siap bila dibutuhkan untuk membawa aspirasi dari warga Gucialit, silahkan kontak di nomor saya, 081-334-643-700," pungkasnya.(Yd/red)