Jembatan Rowo Pandan Tempursari

Infrastruktur Lumajang

Kontrak Pembangunan Jembatan Rowo Pandan Tempursari Diperpanjang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Dinas Pekerrjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) meberikan perpanjangan waktu pekerjaan Rowo Pandan. Kontrak pembangunan jembatan penghubung Pasirian-Tempursari itu berkahir tanggal 19 Nopember 2019.Namun, hingga akhir batas kontrak progrem pembangunan hanya 53 persen saja. Pemerintah memberikan perpanjangan waktu 50 hari setelah kontraktor sanggung dengan membayar denda dan juga siap untuk menyelesaikan pembangunan."Posisi sekarang adalah pengecoran lantai karena pembersihan sudah selesai," jelas Hadi Prayitno, kepala DPUTR Lumajang, Rabu (09/01/2019).Jika dipuus kontrak maka pembangunan jembatan Rowo Pandan akan mangkrak dan mengganggu rencana pembukaan jalan baru. Diharapakan, selama masa waktu perpanjangan waktu pengerjaan pihak rekanan bisa menyelesaikannya. "Dendanya 8 juta setiap hari," pungkasnya.Jembatan Rowo Pandan pelaksana proyek PT Ken Diva Pratama dengan konsultan pengawas CV Dhiratama Cipta Persada. Masa pengerjaan mulai 26 Maret - 19 Nopember 2018 dengan anggaran Rp. 8.604.236.000.(Yd/red)