Infrastruktur Lumajang

Proyek Jembatan Rowo Pandan Tempursari 8,6 M Mangkrak

Penulis : lumajangsatu.com -
Proyek Jembatan Rowo Pandan Tempursari 8,6 M Mangkrak
Pembangunan jembatan penghubungan Pasirian-Tempursari mangkrak

Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang melihat langsung kondisi pembangunan jembatan Rowo Pandan. Jembatan tersebut menghubungkan Kecamatan Pasirian dengan Kecamatan Tempursari.

Komisi B merasa kecewa karena hingga akhir masa pengerjaan progres pembangunan masih 53 persen. Padahal, jembatan Rowo Pandan sangat dibutuhkan oleh warga Tempursari untuk menuju Pasirian dan Lumajang.

"Pembangunannya masih 53 persen dan seharusnya sudah selesai pada bulan Nopember kemarin," ujar H. Akhmad ST, wakil ketua Komisi B DPRD Lumajang, Rabu (19/12/2018).


Jembatan Rowo Pandan pelaksana proyek PT Ken Diva Pratama dengan konsultan pengawas CV Dhiratama Cipta Persada. Masa pengerjaan mulai 26 Maret - 19 Nopember 2018 dengan anggaran Rp. 8.604.236.000.

Komisi B menyarankan kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum dan rekanan untuk dikaji ulang hasil pembangunan. Jika waktu perpanjangan 60 hari sesuai aturan tidak bisa menyelesaikan pembangunan maka lebih baik putus kontrak.

"Kita minta Dinas PU dan rekanan kaji ulang, kalau sudah tidak mungkin selesai maka putus kontrak saja," jelas politisi PPP itu.

Komisi B melihat kendala pembagunan karena medan dan juga internal dari pihak rekanan. Namun, hal itu bukan alasan karena pihak rekanan seharusnya sudah melihat medan sehingga bisa melihat apakah sanggup mengerjakan atau tidak.

"Pihak rekanan seharusnya melihat kondisi medan sehingga memperkirakan apakah sanggup membangun atau tidak," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).