Infrastruktur Lumajang

Kontrak Pembangunan Jembatan Rowo Pandan Tempursari Diperpanjang

Penulis : lumajangsatu.com -
Kontrak Pembangunan Jembatan Rowo Pandan Tempursari Diperpanjang
Pembangunan jembatan Rowo Pandan penghubungan Kecamatan Pasirian-Tempursari

Lumajang (lumajangsatu.com) - Dinas Pekerrjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) meberikan perpanjangan waktu pekerjaan Rowo Pandan. Kontrak pembangunan jembatan penghubung Pasirian-Tempursari itu berkahir tanggal 19 Nopember 2019.

Namun, hingga akhir batas kontrak progrem pembangunan hanya 53 persen saja. Pemerintah memberikan perpanjangan waktu 50 hari setelah kontraktor sanggung dengan membayar denda dan juga siap untuk menyelesaikan pembangunan.

"Posisi sekarang adalah pengecoran lantai karena pembersihan sudah selesai," jelas Hadi Prayitno, kepala DPUTR Lumajang, Rabu (09/01/2019).

Jika dipuus kontrak maka pembangunan jembatan Rowo Pandan akan mangkrak dan mengganggu rencana pembukaan jalan baru. Diharapakan, selama masa waktu perpanjangan waktu pengerjaan pihak rekanan bisa menyelesaikannya. "Dendanya 8 juta setiap hari," pungkasnya.

Jembatan Rowo Pandan pelaksana proyek PT Ken Diva Pratama dengan konsultan pengawas CV Dhiratama Cipta Persada. Masa pengerjaan mulai 26 Maret - 19 Nopember 2018 dengan anggaran Rp. 8.604.236.000.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Upaya Perangi Narkoba

BNN Kabupaten Lumajang Rilis Hasil Kinerja Tahun 2024

Lumajang - Dalam Undang-Undang 35/2009 tentang Narkotika, negara memandatkan BNN sebagai leading sector penanganan permasalahan narkotika. Terkait dengan mandat tersebut, BNN berkewajiban mengkoordinasikan seluruh elemen bangsa dari berbagai sektor tanpa terkecuali untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba. Hal ini karena karakter permasalahan narkotika yang kompleks dan multidimensional, baik dimensi kesehatan, ekonomi, sosial, budaya, bahkan politik dan keamanan. Upaya penanganannya juga harus dilakukan secara komprehensif, holistik-integratif dan berkelanjutan.