Lumajang- Tiga pelaku pencurian yang beraksi di toko kelontong Desa Besuk Kecamatan Tempeh pada Minggu (26/2/2023) dini hari. Ternyata kena pasal berlapis yaitu pasal pencurian dan pasal undang-undang darurat mengenai membawa sajam.
Komplotan Maling Toko Klontong di Lumajang
Komplotan Maling Toko Klontong di Lumajang, Uangnya Buat Foya-foya
Lumajang - Berdasarkan pengakuan pelaku terhadap polisi, komplotan pencuri spesialis toko klontong ini menggunakan hasil penjualan barang curian untuk foya-foya. Pelaku berinisial AP (16), AS (27), dan HP (25) warga Desa Dorogowok Kecamatan Kunir.