Hasil Maling
Komplotan Maling Toko Klontong di Lumajang, Uangnya Buat Foya-foya
Lumajang - Berdasarkan pengakuan pelaku terhadap polisi, komplotan pencuri spesialis toko klontong ini menggunakan hasil penjualan barang curian untuk foya-foya. Pelaku berinisial AP (16), AS (27), dan HP (25) warga Desa Dorogowok Kecamatan Kunir.
Kapolsek Tempeh Iptu Lugito mengatakan bahwa uang yang mereka dapat dari hasil curian dipergunakan untuk foya-foya terlebih mereka juga seseorang pengangguran. Sebenarnya juga sangat disayangkan dari ketiga pelaku ada satu anak yang dibawah umur ikut dalam komplotan kejahatan ini.
"Adapun uang hasil penjualan dan barang hasil curian tidak dibagi secara merata, melainkan sesuai peran masing-masing pelaku. Sebagian di antaranya digunakan untuk foya-foya bersama" ungkap Lugito Senin, (27/2/2023).
Sebelumnya para pelaku ini melancarkan aksinya pada hari Rabu, (6/2/2023) di wilayah Kecamatan Sumbersuko dan korban mengalami kerugian sekitar Rp 34 juta dan pada hari Minggu, (26/2/2023) pelaku melancarkan aksinya lagi namun kepergok warga. Adapun yang sering menjadi incaran pelaku yaitu uang tunai serta beberapa merk rokok yang diambil.
Dari kejadian ini pihaknya juga berkomitmen untuk selalu melakukan patroli agar masyarakat tidak takut lagi akan adanya gangguan Kamtibmas (Ind/red).
Editor : Redaksi