Hasil Maling

Komplotan Maling Toko Klontong di Lumajang, Uangnya Buat Foya-foya

Penulis : lumajangsatu.com -
Komplotan Maling Toko Klontong di Lumajang, Uangnya Buat Foya-foya
Barang bukti yang telah diamankan oleh petugas dari tangan pelaku

Lumajang - Berdasarkan pengakuan pelaku terhadap polisi, komplotan pencuri spesialis toko klontong ini menggunakan hasil penjualan barang curian untuk foya-foya. Pelaku berinisial AP (16), AS (27), dan HP (25) warga Desa Dorogowok Kecamatan Kunir.

Kapolsek Tempeh Iptu Lugito mengatakan bahwa uang yang mereka dapat dari hasil curian dipergunakan untuk foya-foya terlebih mereka juga seseorang pengangguran. Sebenarnya juga sangat disayangkan dari ketiga pelaku ada satu anak yang dibawah umur ikut dalam komplotan kejahatan ini. 

"Adapun uang hasil penjualan dan barang hasil curian tidak dibagi secara merata, melainkan sesuai peran masing-masing pelaku. Sebagian di antaranya digunakan untuk foya-foya bersama" ungkap Lugito Senin, (27/2/2023).

Sebelumnya para pelaku ini melancarkan aksinya pada hari Rabu, (6/2/2023) di wilayah Kecamatan Sumbersuko dan korban mengalami kerugian sekitar Rp 34 juta dan pada hari Minggu, (26/2/2023) pelaku melancarkan aksinya lagi namun kepergok warga. Adapun yang sering menjadi incaran pelaku yaitu uang tunai serta beberapa merk rokok yang diambil. 

Dari kejadian ini pihaknya juga berkomitmen untuk selalu melakukan patroli agar masyarakat tidak takut lagi akan adanya gangguan Kamtibmas (Ind/red).

 

Editor : Redaksi

Bersama Laskar Hijau

Gen Z Sahabat Pohon Lakukan Penghijauan di Gunung Lemongan Lumajang

Lumajang - Bertempat di Posko Konservasi Laskar Hijau, Gunung Lemongan, Klakah, Lumajang, Jawa Timur. Sekelompok Gen Z meluncurkan gerakan peduli lingkungan dengan nama “Sahabat Pohon”. Gerakan yang difasilitasi oleh GUSDURian Peduli ini diinisiasi oleh anak-anak usia 12-19 tahun di Yogyakarta dengan tujuan untuk mengkampanyekan cinta lingkungan bagi anak-anak muda di Indonesia.

Setelah Dilakukan Pembahasan

DPRD Setujui 4 Perda Kabupaten Lumajang 2024

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat Paripurna persetujuan terhadap 4 Raperda Kabupaten Lumajang 2024. Adapun 4 (empat) Raperda yang telah dibahas oleh pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Lumajang, antara lain : Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah. Perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Lumajang. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.