Lumajang (lumajangsatu.com) - Masih banyaknya masyarakat belum paham tentang regulasi penyiaran dan penggunaan frekuensi publik. Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur mengajak mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi Penyiaran Islam (FDKI) Institut Agama Islam (IAI) Syarifuddin jadi ujung tombak mewakili masyarakat untuk pengawasi.