Lumajang – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lumajang kembali menyampaikan sikap resminya terkait penggunaan sound horeg yang belakangan ramai dibahas publik. Ketua MUI Lumajang, KH. Ahmad Hanif, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh fatwa yang dikeluarkan MUI Provinsi Jawa Timur tentang larangan penggunaan sound horeg yang dinilai mengganggu ketertiban dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.