Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.
Pelaku Judi Lumajang
Asyik Main Judi Online, Warga Banjarwaru Lumajang Diciduk Polisi
Lumajang - Guna mendukung program 100 hari masa kerja Presiden RI, Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus perjudian online dan menangkap pelakunya, DA (41) warga desa Banjarwaru, kecamatan Lumajang. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.
Polres Lumajang Tangkap 5 Tersangka Judi Online
Lumajang - Polres Lumajang berhasil mengamankan lima pelaku judi online yaitu berinisial AR, AB, SA warga Kelurahan Tompokersan, WI dan NA warga Kelurahan Ditotrunan Kecamatan Lumajang. Mereka sudah menekuni permainan haram tersebut selama kurang lebih 6 bulan.