LUMAJANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus mempercepat pemerataan akses air bersih, terutama di wilayah utara yang selama ini mengalami kekurangan pasokan. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik seiring penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terbaru tentang penyesuaian struktur organisasi layanan daerah.