Lumajang - Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2025, Pemerintah Kabupaten Lumajang menerapkan kebijakan penataan sementara aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-alun Lumajang. Langkah ini diambil guna menciptakan suasana tertib, khidmat, dan nyaman selama pelaksanaan upacara kenegaraan.