Klakah - Satresnarkoba Polres Lumajang meringkus pengedar pil koplo saat akan melakukan transaksi dengan pembeli di Jalan Kapten Pier Tendean Kelurahan Tompokersan Kecamatan Lumajang. Tersangka berinisial CDH (22) warga Desa Mlawang Kecamatan Klakah kini polisi berhasil meringkus barang bukti sebanyak 4.333 butir dari tangan tersangka. Selasa, (12/10/2021)