Lumajang- Memprihatinkan kejahatan asusila terus merambah kalangan remaja di Kabupaten Lumajang, Seorang siswi kelas 2 SD berumur 8 tahun FA menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya bernama T (14) siswa kelas 2 SMP Dusun Ketangi Rt 01 Rw 01 Desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang Kejadian yang membuat heboh warga setempat jam 12.00 WIB Kamis, (16/01/2020).
Pencabulan Lumajang
Awas..! Kasus Pencabulan Bisa Terjadi Karena Berbagai Faktor
Lumajang - Seorang Psikolog Lumajang Endah Suprapti, S.Psi,asal desa Tukum Kecamatan Tekung menegaskan tak bisa menggeneralisir penyebab terjadinya kasus pencabulan yang dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak di bawah umur. Pasalnya, terdapat berbagai macam faktor yang mempengaruhinya.
Psikolog : Inilah Dampak Psikologis Anak Korban Pelecehan Seksual
Lumajang - Endah Suprapti S.Psi Psikolog asal Desa Tukum Kecamatan Tekung menjelaskan bahwa akan ada dampak psikologis yang dapat ditimbulkan akibat pelecehan seksual pada anak yaitu rasa Takut. Dampak ini bisa terjadi terhadap kasus dugaan pencabulan oleh oknum guru terhadap muridnya di SMPN 1 Lumajang.
Polisi : Pelaku Pencabulan di Lumajang Bisa Diancam Hukuman 15 Tahun
Lumajang - Adanya kasus pencabulan yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Lumajang membuat kita miris, terutama bagi orang tua yang mempunyai anak – anak kecil. Bagi para pelaku pencabulan dan kekerasan terhadap anak akan mendapatkan ancaman pidana penjara paling lama lima belas tahun dan denda paling banyak lima miliar rupiah.
Video : Pengakuan Bapak Bejat Perkosa Anak Kandungnya
Lumajang (lumajangsatu.com) - Sugeng Slamet (44) warga Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang tega memperkosa anak kandungnya. Korban yang sekarang berumur 20 tahun digarap mulai berumur 16 tahun dibawah ancaman dari pelaku. AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang amat prihatian saat mendengar pengakun dari tersangka.(Red)
Muka Sugeng Sang Bapak Bejat Babak Belur Dihajar Tahanan Polres Lumajang
Lumajang (lumajangsatu.com) - Sugeng Slamet (44) bapak bejat yang tega perkosa anaknya langsung babak belur. Pasalnya, setelah ditahan di Mapolres Lumajang, pelaku langsung dihajar oleh tahanan yang lainnya.
Sugeng, Sang Predator Anak Kandung Miliki 5 Istri
Lumajang (lumajangsatu.com) - Akasi bejat bapak yang memperkosa anaknya ternyata memiliki 5 istri. Sugeng Slamet (44) warga Sumbermujur Kecamatan Candipuro tega memperkosa anaknya sendiri sebut saja Mawar (20) selama 5 tahun.
Bapak Bejat Siapkan Pil KB dan Kondom Gerigi Bagi Anaknya
Lumajang (lumajangsatu.com) - Sugeng Slamet (44) warga Sumbermujur Kecanatan Candipuro sangat bejat. Pasalnya, pelaku tega memperkosa anak kandungnya selama 5 tahun Mawar (20) sejak umur 16 sampai berumur 20 tahun.
Bapak Predator Tega Perkosa Anak Kandungnya Selama 5 Tahun
Lumajang (lumajangsatu.com) - Aksi sangat bejat dilakukan oleh seorang bapak yang tidak berprikemanusiaan. Betapa tidak, Sugeng Slamet (44) warga Sumbermujur Kecamatan Candipuro tega memperkosa anak kandungnya sendiri sejak umur 16 tahun hingga berumur 20 tahun.
Ayuningtyas Pegiat Sosial dan Pemerhati Perempuan Jember Angkat Bicara Soal Kasus Pencabulan di Lumajang
Lumajang (Lumajangsatu.com)-Di Indonesia, hampir 80% pemerkosaan dilakukan oleh orang yang dekat dengan kita. Seperti kasus pencabulan yang baru-baru ini terjadi di Lumajang. Dialami oleh cucu seorang dokter terkemuka di daerah Lumajang. Pelakunya tak lain juga menantu dari kakek korban. Beberapa hari yang lalu, pengadilan telah memvonis pelaku dengan kurungan 2 tahun penjara. Keluarga korban yang tak terima dengan vonis itu, meminta kejaksaan negeri Lumajang melakukan banding atas kasus tersebut. Polemik RUU PKS oleh beberapa kalangan dianggap akan meliberalisasi gerakan perempuan, Melegalkan seks bebas. Padahal jika ditelaah, undang-undang itu lebih masif atau lebih intens perhatiannya terhadap konteks kekerasan seksual dan mengatur kekerasan seksual yangg terjadi.