Lumajang - Polres Lumajang telah mengamankan barang bukti pupuk subsidi seberat 10 ton, terduga pelaku berinisial ES (44) warga Desa Karanganom Kecamatan Pasrujambe. Meskipun telah diamankan namun tidak ditahan lantaran hukumannya kurang dari 5 tahun.
Penimbun Pupuk Subsidi di Klakah Lumajang Untung 20 Ribu Per Sak
Penimbun Pupuk Subsidi di Klakah Lumajang Untung 20 Ribu Per Sak
Lumajang - Dugaan penyelwengan pupuk bersubsidi di Desa Kebonan Kecamatan Klakah, polisi langsung mengamankan tiga orang ke Mapolres Lumajang. Tak tanggung-tanggung, pupuk yang ditimbun mencapai 1.400 sak. Namun, hingga kini mereka belum di tetapkan tersangka. Dari pengakuan saksi dipemeriksaan, pupuk dijual lebih mahal dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 20.000 per sak.