Satreskrim Polres Lumajang

Terduga Pelaku Pupuk Subsidi di Lumajang Tidak Ditahan

Penulis : lumajangsatu.com -
Terduga Pelaku Pupuk Subsidi di Lumajang Tidak Ditahan
Polres Lumajang Ketika Gelar Konferensi Pers

Lumajang - Polres Lumajang telah mengamankan barang bukti pupuk subsidi seberat 10 ton, terduga pelaku berinisial ES (44) warga Desa Karanganom Kecamatan Pasrujambe. Meskipun telah diamankan namun tidak ditahan lantaran hukumannya kurang dari 5 tahun.

 Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan bahwa pria tersebut masih belum ditetapkan sebagai tersangka namun menjalani pemeriksaan intensif.

 "Sekarang masih dalam penyelidikan, jika semua bukti sudah kita kantongi yang bersangkutan ini akan kita tetapkan sebagai tersangka" kata Dewa Selasa, (29/11/2022).

 Kini pihaknya terus koordinasi dengan perhimpunan petani guna mengetahui kebutuhan pupuk dilapangan seperti apa. Terlebih informasi dilapangan banyak pupuk subsidi yang tidak didistribusikan.

 Disinggung terkait dengan penimbunan pupuk bersubsidi sebanyak 7 ton di Desa Kebonan, Kecamatan Klakah pada Sabtu, (13/11/2021). Saat itu Polres Lumajang telah menetapkan tersangka atas nama Jamaluddin (43) yang notabene pemilik dari kios tersebut.

 Namun hingga saat ini pelaku tidak ditahan padahal, dia telah menjual pupuk subsidi ke petani di atas harga eceran yang ditetapkan pemerintah. Padahal, menurut aturan Menteri Pertanian, pupuk bersubsidi hanya bisa dijual untuk petani yang tergabung dalam kelompok tani.

 Dewa menjelaskan bahwa kasus tersebut masih berjalan bahkan barang bukti seperti kendaraan masih ada. "Sebelum kepemimpinan saya itu, kita cari tau ceritanya gimana dulu" ujarnya. (Ind/red).

 

 

 

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.