Lumajang - Polres Lumajang bebaskan tersangka pembuat mercon (petasan) inislal S (36) warga Dusun Darungan Desa Mlawang Kecamatan Klakah. Pembebasan dilakukan karena tersangka masih belum sempat menjual mercon buatannya kepada pembeli, Selasa (18/05/2021).
petasan lumajang
Simpan Bahan Peledak, Polisi Gerebek Rumah Warga Kalipenggung Lumajang
Randuagung - Hasil kerja sama Tim Cobra Polres Lumajang dan Sat Intel Polres Lumajang dalam giat Operasi Sikat Semeru 2020 berhasil menggerebek rumah Sunarto (49) warga Dusun Krajan Rt/01 Rw/01 Desa Kalipenggung Kecamatan Randuagung. Sunarto kedapatan menyimpan bahan peledak untuk membuat petasan.(14/07).
2 Pembuat Mercon dan Keluarga Sebut Penyebar Isu Suap Polisi HOAX & Fitnah
Kedungjajang (Lumajangsatu.com) - AKBP Arsal Sahban dan Tim Cobra sudah datang menemui keluarga pelaku mercon, dan melakukan komunikasi intensifuntuk mengorek informasi simpang siur yang beredar. Kedua pelaku Imam Rusdiyanto dan Muhammad Wahid beserta keluarga besarnya kompak mengatakan tidak pernah mengeluarkan uang sepeserpun untuk pembebasan mereka. Dalam pembicaraannya Kapolres Lumajang menangkap kesan kejujuran yang disampaikan. BACA JUGA : Diisukan Terima Uang dari 2 Pembuat Mercon, Kapolres Lumajang Cek ke Curahpetung "Mereka sendiri bingung dengan informasi liar yang beredar dan mengatakan mereka mengeluarkan sejumlah uang untuk pembebasan mereka" ujar AKBP Arsal Sahban. Perlu di ketahui profil pekerjaan kedua pelaku hanya buruh tani yang di upah sebesar 25 ribu - 30 ribu perhari. Mereka juga tidak punya sapi sebagai tabungan. Bahkan mereka mengatakan tidak pernah memegang uang sejumlah 5 juta rupiah. Jadi kalau ada isyu di masyarakat yang mengatakan mereka memberikan Rp 25 juta kepada oknum tertentu supaya dilepas, rasanya tidak mungkin. Bagi mereka uang Rp 25 juta itu sangatlah besar. "Setelah ini, saya tentu akan meminta informasi dari yg mengeluarkan statemen. mungkin ibu evi memiliki informasi valid, untuk bisa kami telusuri" tandasnya. (ind/ls/red)
Senyum Bahagia, Iman dan Wahid Tak Jadi Berlebaran di Sel Tahanan Polres Lumajang
Lumajang (lumajangsatu.com) - Senyum dan raut wajah bahagia terlihat di wajah Imam Rudianto (23) dan Mohammad Wahid (25). Dua warga Curah Lengkong Desa Curahpetung Kecamatan Kedungjajang itu ditangkap polisi karena kepemilikan bahan peledak (mercon).
Restorative Justice, Kapolres Arsal Bebaskan 2 Tersangka Pembuat Mercon
Lumajang (lumajangsatu.com) - Atas dasar kemanusiaan, AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menerepkan restorative justice. I.R (23) dan M.W (25) warga Dusun Curang Lengkong Desa Curahpetung Kecamatan Kedungjajang terjerat kepemilikan bahan peledak (mercon).
Mercon Buatan 2 Pemuda Kedungjajang Disimpan di Kandang Kambing dan Lemari
Lumajang (lumajangsatu.com) - Dari Hasil rekonstruksi kedua pelaku. Imam Rudianto (23) dan Mohammad Wahid (25), Warga asal Dusun Curang lengkong Desa Curahpetung Kecamatan Kedungjajang tidak saling mengenal. Meskipunmasing-masing memproduksi petasan secara mandiri, walau rumah keduanya terpaut hanya kurang lebih 200 meter.
Tersangka Pembuat Mercon Mengaku Untuk Bahan Baku Sisa Tahun Lalu
Lumajang (Lumajangsatu.com) - Dari penyelidikan sementara, dua tersangka Imam Rudianto (23) dan Mohammad Wahid (25), Warga asal Dusun Curang lengkong Desa Curahpetung Kecamatan Kedungjajang, pembuat mercon untuk dipakai sendiri dan dipesan oleh seseorang untuk lebaran.