Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.
Pil Logo Y
Apes, Oki Jualan Pil Koplo di Pasirian Ditangkap Polisi
Lumajang (lumajangsatu.com) - Sungguh malang nasib, Fangky Oki Syaputra (18) warga Dusun Doho, Desa/Kecamatan Pasirian, niat baik ingin punya penghasilan dari bisnis jualan pil koplo masih ditangkap polisi.