Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Penulis : lumajangsatu.com -
Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing
Rilis ungkap kasus peredaran pil koplo di Lumajang

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K saat konferensi pers yang digelar di lobby Mapolres Lumajang, Senin (25/11/2024).

"Dalam operasi selama dua pekan ini, kami berhasil mengamankan tujuh orang tersangka yang terdiri dari enam orang laki-laki dan satu orang perempuan," ujar Kapolres.

Dari ketujuh tersangka tersebut, satu di antaranya adalah seorang perempuan berinisial IR (34) warga desa Tamanayu, kecamatan Pronojiwo. Sedangkan enam tersangka lainnya adalah AJ (27), SA (25), BS (41), FF (29), FS (36), dan T (32) dengan berbagai latar belakang.

"Barang bukti yang berhasil kami amankan cukup banyak, diantaranya sabu seberat 25,63 gram, pil ekstasi berlogo Y (dikenal pil anjing) sebanyak 166.266 butir, tujuh buah handphone, uang tunai sebesar Rp1.770.000, dan dua buah timbangan elektrik," ungkap Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa pengungkapan kasus-kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Lumajang dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba.

"Kami berharap dengan pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan dapat menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lumajang," tegas Kapolres.(Hms/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.