razia-psk-lumajang

Razia Tenpat Lokalisasi

Satpol PP Ciduk 3 PSK dan 1 Lelaki Hidung Belang di Lokalisasi Bebekan-Kabuaran

Lumajang (lumajangsatu.com) - Perintah Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq M.ML terus dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP). Razia tempat lokalisasi terus digelar untuk memberantas praktek prostitusi di wilayah Lumajang.Basuni, Kepala Dinas Satpol PP Lumajang menyatakan saat melakukan razia di eks lokalisasi Bebekan Desa Kabuaran Kecamatan Kunir petugas menemukan beberapa PSK. Ada tiga PSK yang diamankan serta satu lelaki hidung belang di lokasi lokalisasi.razia"Tadi siang tim melakukan razia mas, kita dapatkan 3 PSK dan 1 lelaki hidung belang," jelas Basuni, Selasa (09/10/2018).Setelah mengamankan para PSK dan lelaki hidung belang langsung dibawa ke kantor Satpol PP. Para PSK dan lelaki hidung belang diminta tanda tangan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.razia"Kita lakukan pembinaan dan tanda tangan untuk tidak mengulangi lagi. Setelah itu kita perbolehkan keempat orang itu pulang ke rumahnya masing-masing," jelasnya.Ketiga PSK yang diamankan adalah Novita Susanti, 6 Nopember 1975, alamat, Dusun Krajan Desa Gedang Mas Kecamatan Randuagung, Sulipah, 29 April 1977, warga Dusun Tesirejo Desa Kertosari Kecamatan Pasrujambe dan Lilik Damayanti, 02 Januari 1982, warga Dusun Wringisari Desa Padomasan Kabupaten Jember. Sedangkan satu lelaki hidung belang yang diamankan adalah Hery Wahyudi, 29 Desember 1973, warga Dusun Persil Desa Rojopolo Kecamatan Jatiroto.(Yd/red)

Razia Satpol PP

Razia Lokalisasi Bu Murani Kudus-Klakah, Satpol PP Lumajang Temukan 1 PSK

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satun Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) terus melakukan razia tempat-tempat lokalisasi. Dipimpin Kepala Dinas Satpol PP, razia pekerja seks komersial (PSK) mengarah ke wilayah Lumajang utara tepatnya di Desa Kudus Kecamatan Klakah."Kemarin (03/10) kita melakukan razia tempat lokalisasi di Desa Kudus Kecamatan Klakah," ujar Basuni, Kepala Dinas Satpol PP Lumajang, Kamis (04/10/2018).raziaTempat yang dirazia adalah lokalisasi Bu Murani yang berada dan mendapati satu orang yang diduga menjadi PSK. Satpol PP kemudian memberikan pendataan, pembinaan dan peringatan agar pulang dan tidak kembali lagi ke lokalisasi Bu Murani."Ada satu orang perempuan umur 43 tahun inisial EL, warga Gunung Cilik Desa Sumber Petung Kecamatan Ranuyoso yang diduga jadi PSK," paparnya.Satpol PP juga melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Kudus dan Camat Klakah agar terus memantau aktifiktas lokalisasi Bu Murani. Satpol PP akan terus malekukan razia, sesuai dengan perintah Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq M.ML.(Yd/red)

Pemerintah Kabupaten Lumajang

Instruksi Bupati, Satpol PP Lumajang Razia Eks Lokalisasi Bebekan-Kabuaran

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung bergerak cepat melaksanakan perintah Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq M.ML. Satpol PP mendatangi eks lokalisasi Bebekan di Desa Kabuaran Kecamatan Kunir.Namun, Satpol PP tidak menemukan perempuan yang diduga menjadi pekerja seks komersial (PSK). Akhirnya, Satpol PP hanya memberikan surat teguran keras kepada pemilik rumah dan meminta tidak menampung para PSK.bebekan"Hari ini, sesuai perintah pak Bupati, kita mendatangi eks lokalisasi Bebekan di Desa Kabuaran. Namun, petugas tidak menemukan para wanita PSK," jelas Basuni, Kasatpol PP Lumajang, Rabu (26/09/2018).